Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Petama PNS Kepri Masuk Kerja

Terlambat, Kepala BKKD Kepri Dihukum Push-Up
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 05-09-2011 | 17:57 WIB
Kepala_BKKD_Provinsi_Kepri_Agus_Feriyanto_Membelakangi,_usai_dihukum_Wakil_GUbernur_Kepri_dengan_Cara_Puss-Up.JPG Honda-Batam

Kepala BKKD Provinsi Kepri Agus Feriyanto Membelakangi, usai dihukum Wakil GUbernur Kepri dengan cara Puss-Up

TANJUNGPINANG, batamtoday - Agus Feriyanto, Kepala Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Provinsi Kepulauan Riau harus menerima hukuman push-up lantaran dirinya terlambat pada hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran. 

Hukuman push-up itu, diberikan Wakil Gubernur Soerya Respationo pada Agus Feriyanto usai memberikan keterangan perss, pada sejumlah wartawan di pelataran Kantor Gubernur Kepri pada Senin (5/9/2011).

"Agus, kamu datang terlambat tadi, kamu push-up dulu," ujar Soerya memberikan perintah, yang langsung dituruti Agus dengan melakukan push-up di depan sejumlah kepala SKPD dan wartawan yang hadir saat itu.

Namun tak sampai tiga kali Agus melakukan push-up, Soerya langsung mengatakan, "Cukup" dan Agus-pun berhenti.
    
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan dari 3.240 orang PNS di Provinsi Kepri, 96 persen diantaranya hadir dan masuk pada hari pertama masuk kerja dan hanya 63 PNS yang alpa alias tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas.

"Selebihnya, ada juga sejumlah PNS tidak hadir karena cuti, tugas di luar daerah, serta mengikuti pendidikan," sebut Reni Yusneli.

Untuk yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja, Reni mengatakan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan, berupa teguran dan hukuman indisipliner.

Di tempat terpisah, hal yang sama juga juga dikatakan Gubernur Provinsi Kepri HM. Sani. Kendati dirinya mengaku bangga dengan tingginya persentase kehadiran PNS Pemerintah Provnsi Kepri pada hari pertama masuk kerja setelah lebaran, namun bagi yang tidak hadir nantinya akan diproses dan diberikan sanksi.

"Akan kita proses dan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kebetulan tadi sudah ada juga yang diberikan sanksi dengan push-up," ujarnya.

Sani juga mengatakan ketidakhadiran sejumlah PNS pada hari pertama masuk kerja bisa saja dimaklumi akibat sulitnya transportasi dari daerah asal mudik ke kota Tanjungpinang, dan hal itu menurutnya masih ditolerir.

Mengenai efektifitas kerja PNS, Sani juga menegaskan kalau seluruh pelayanan dan kinerja PNS pada hari pertama masuk kerja, dipastikan sudah efektif sebagaimana biasanya.

"Seluruhnya sudah efektif, saya saja hari ini masuk, sudah langsung melaksanakan rapat hingga tiga agenda," kata mantan Bupati Karimun itu.