Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nunggak Cicilan Mobil 6 Bulan, Istri Polisi Batam Dipolisikan
Oleh : Romi Candra
Selasa | 28-06-2016 | 09:02 WIB
leasingmobil.jpg Honda-Batam

Ilustrasi leasing mobil. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang istri oknum polisi yang bertugas di Mapolda Kepri berinisial Bripka FA, dilaporkan salah satu leasing mobil di Batam ke Mapolresta Barelang. Diduga, ia telah menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz dengan plat nomor BP 111 LA.

 

Menurut Imelda Fransiska, perwakilan dari perusahaan leasing yang membuat laporan, istri oknum yang berisial LF, tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Bahkan ia bersama suaminya dinilai bersekongkol dalam masalah ini.

Dijelaskan, LF telah menunggak angsuran mobil yang dibeli atas nama dirinya selama enam bulan. Parahnya, saat ditagih kolektor dari pihak leasing, justru malah mendapat makian dari yang bersangkutan maupun suaminya, sehingga Imelda mencoba ikut turun tangan.

Hal yang sama juga ia alami saat mencoba menagih pembayaran maupun ingin menarik mobil tersebut. "Saya dioper seperti bola. Didatagi LF, ia menyuruh tanyakan pada suaminya. Begitu sebaliknya, suaminya juga menyuruh meminta pada istrinya, seakan ada persekongkolan disini. Mobil itu dibeli atas nama LF," ujar Imelda.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengintai mobil tersebut di kediaman yang bersangkutan, yakni di kawasan Perumahan Legenda Malaka Blok D nomor 22. Namun mobil trsebut tidak pernah terlihat lagi.

"Sebulannya, angsuran mobil itu yakni Rp 4,8 juta. Ini sudah menunggak selama enam bulan. Jika tidak sanggup membayar lagi, kan bisa kami tarik mobilnya. Namun mereka selalu mengelak. Mobil itu juga tidak pernah terlihat lagi di rumah itu, apakah sudah dijual atau bagaimana, kami juga tidak tahu pasti," terangnya.

Ia juga sudah mendatangi atasan Bripka FA di Mapolda Kepri, agar bisa memfasilitasi pihaknya bertemu untuk melakukan mediasi. Namun tetap menemukan jalan buntu. Atasannya juga seakan menutupi perbuatan anggotanya.

"Atasannya selalu mengatakan kalau yang bersangkutan sedang tidak ada. Masak iya selalu tidak ada di kantor. Kami hanya ingin atasannya bisa memediasikan kami tentang masalah ini. Sekarang laporan sudah kami buat dan sedang diproses," tambahnya.

Mulai menunggaknya angsuran mobil tersebut lanjut Imelda, bertepatan dengan usaha penggalian pasirnya di kawasan Nongsa tutup. "Kami mendapat informasi demikian. Usahanya tutup, jadi tidak sanggup bayar cicilan mobil lagi. Kalau mereka punya itikad baik, tentu tidak akan panjang seperti ini urusannya," pungkas Imelda.

Editor: Dardani