Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parmusi Geram terhadap Wacana Hapus Perda Syariah
Oleh : Irawan
Senin | 27-06-2016 | 17:14 WIB
parmusi_aceh.jpg Honda-Batam

Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam memberikan pengarahan dalam pelantikan Pengurus Daerah Parmusi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, di Masjid Agung Nurul Makmur, Aceh Singkil, malam Senin (26/6/2016).

BATAMTODAY.COM, Aceh -  Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengungkapkan kegeramannya terhadap wacana dihapus peraturan-peraturan daerah (perda) syariah, karena menghilangkan kearifan lokal.

Pasalnya, perda-perda syariah itulah yang turut membentengi aqidah islamiyah umat Islam di negeri ini dari masuknya berbagai arus informasi, ideologi, dan budaya global yang dapat merusak moral serta budaya bangsa.

"Pancasila itu falsafah Negara, dasar Negara yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan Negara. Hal ini sejalan dengan pedoman hidup kita sebagai ummat Islam yaitu Al Quran, sebagaimana surah Al Baqarah ayat 2," tandas Usamah saat memberikan pengarahan dalam pelantikan Pengurus Daerah Parmusi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, di Masjid Agung Nurul Makmur, Aceh Singkil, malam Senin (26/6/2016) dalam rilisnya.

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Aceh Singkil, Safriadi. Usai acara pelantikan, kepada pers Usamah menyatakan, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk bersikap transparan dalam pembatalan lebih dari 3200 perda pekan lalu yang dianggap menghambat investasi. Jadi, katanya, Kemendagri harus segera mengumumkan kepada publik daftar perda yang dibatalkan.

"Saya sudah cek sejumlah kepala daerah. Mereka juga belum tahu perda apa saja yang dibatalkan. Kalau ada perda syariah, maka kebijakan itu harus ditinjau kembali. Kader-kader Parmusi di semua daerah dapat
menginisiasi menempuh langkah class action dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah konstitusi," ujar mantan wartawan dan anggota DPR RI tahun 1990an itu.

Perda syariah bidang apapun, menurut Usamah, sudah pasti mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. “Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin melakukan revolusi mental, justru perda syariah
itulah yang harus dipertahankan. Jangan ada yang menganggap perda syariah bisa menghambat investasi. Itu alasan ngawur dan naïf,” tandasnya disela-sela Safari Dakwah Ramadhan meninjau Dai-Dai Parmusi yang disebar ke daerah-daerah terluar kepulauan di Indonesia.

Editor: Surya