Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beraksi di Delapan Lokasi

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 05-09-2011 | 14:58 WIB

BATAM, batamtoday - Baru dua hari bebas dari penjara, Sapronal (30), spesialis pembobol rumah kosong kembali beraksi. Dia ketangkap warga di Perumahan Tiban III Blok C.3 Nomor 6 pada Selasa (30/8/2011) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Sekupang Kompol Hani Hidayat melalui Kanit Reskrim, Iptu Feri menjelaskan tersangka merupakan residivis pembobol rumah kosong. Setelah keluar dari penjara dia sudah beraksi di delapan lokasi yaitu di Perumahan Gading Mas beraksi di dua rumah, Perumahan Villa Alam Lestari, Perumahan Tiban Ayu, Perumahan Delta Villa, Perumahan Mutiara, Cipta Garden dan terakhir ketangkap di Tiban III.

"Terakhir ditangkap warga saat beraksi di rumah milik Rudi. Sempat digebuki massa sebelum diserahkan ke kita," kata Feri, Senin (5/9/011).

Modus tersangka, lanjut Feri dengan mengetuk pintu rumah calon korbannya. Apabila tidak ada orang yang menjawab, dia langsung mencongkel pintu dengan menggunakan obeng pipih. Apabila ada pemilik rumahnya, dia akan berpura-pura menanyakan alamat. Namun apes, aksinya ketahuan dan ditangkap oleh warga.

"Modus tersangka sangat simple, pura-pura mengetuk pintu rumah. Kalau tidak ada orang langsung di bobol. Jumlah kerugian bermacam-macam, ada yang mengambil uang, handphone, laptop dan lain-lain," terangnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada korban-korban lainnya. Karena ada dugaan tersangka beraksi tidak sendirian.

"Sekarang dia lagi dibawa oleh Tim Buser untuk pengembangan," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dan dilakukan secara berulang-ulang dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.