Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diisukan Terima Suap Atas Pelepasan KM Karisma‎

Kajati Kepri ‎Ancam Polisikan Penuduh Suap Jaksa Tanpa Bukti
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 23-06-2016 | 19:36 WIB
Andar-Perdana.jpg Honda-Batam

Kajari Kepri, Andar Perdana (Sumber foto: Riaupos.co)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana SH, meradang dan mengancam akan melaporkan siapa saja yang menuduh jaksanya menerima suap atas pelepasan kapal penyeludup KM Karisma GT 244 milik Ahang, yang ditangkap TNI-AL karena melakukan penyelundupan barang larangan terbatas (Lartas). 

"Buktikan kalau ada suap, jangan katanya-katanya. Kalau ada yang menuduh jaksa menerima suap tanpa bukti, akan saya polisikan," ujar Andar Perdana, ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis(22/6/2016).

Andar Perdana juga mengatakan secara tegas, kalau jaksanya tidak menerima suap dari pelepasan KM Karisma. "Nggak ada suap titik. Kalau ada yang nuduh, buktikan kalau ada suap, siapa yang mau demo di sini dan menuding Kejati terima suap, kalau tak bisa dibuktikan saya polisikan dia," ujar Andar kembali.

Mengenai pemberian pinjam pakai KM Karisma milik Ahang, dikatakan Andar Perdana, dilakukan karena permohonan pemilik atas bocornya barang bukti KM Karisma ketika ditahan dan dalam penyidikan ‎TNI-AL di Lantamal IV Tanjungpinang.

"Kondisi kapal saat di Lantamal TNI-AL miring dan bocor. ‎Kami tidak punya biaya pemeliharaan, kalau tenggelam siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Disinggung dengan aktivitas KM Karisma yang ternyata tidak dalam perbaikan, tetapi kembali berlayar dan memuat barang di pelabuhan ilegal Rimba Jaya, sebagaimana informasi yang diperoleh, Kajati Kepri mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Yang nenar aja...! Kalau itu benar, itu pelanggaran, dan ditangkap lagi aja," ujarnya.

Andar juga menyatakan, akan memastikan aktivitas penyeludupan yang dilakukan KM Karisma itu, khususnya mengenai barang yang dibongkar di Rimba Jaya.

Tetapi, kalau kapal tersebut digunakan untuk kepentingan umum, khususnya dalam hal pengangkutan sembako bagi masyarakat Tanjungpinang akan dipertimbangkan untuk dilepas.

"Kalau untuk kepentingan umum bawa sembako, saya pertimbanghkan untuk dilepas karena kemarin selain kapal bocor, KM Karisma milik Ahang dilepas dan dipinjam-pakaikan dengan disposisi dari saya sebagai Kajati, untuk digunakan membawa sembako," sebutnya.

Alasan Kajati, saat ini di Tanjungpinang kesulitan sembako, sementara Kapal KM Karisma milik Ahang tertangkap karena membawa barang haram dan kalau saat ini digunakan untuk mengangkut sembako, Andar menyatakan sah-sah aja, kendati sebelumnya dikatakan, kapal dipinjam pakai karena bocor dan miring untuk diperbaiki.

Editor: Udin