Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Hukum dan Penyelenggara Pemilu Didesak Usut Kasus Teman Ahok
Oleh : Irawan
Kamis | 23-06-2016 | 13:58 WIB
FahriHamzah2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Keberhasilan klaim TemanAhok mengumpulkan 1 juta KTP seharusnya bisa disambut sebagai kemajuan dalam demokrasi di Tanah Air.

Oleh sebab itu, sikap positif harus ditunjukkan dengan mendorong Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Heru Budi Hartono untuk maju ke ranah pendaftaran calon dan verifikasi oleh KPU pada waktu yang terjadwal.

"Tetapi, kasus yang mengungkap adanya manipulasi dalam kegiatan pengumpulan 1 juta KTP tersebut oleh TemanAhok dapat menjadi dasar tidak saja membatalkan pencalonan, tapi bahkan menyeret mereka ke ranah pidana seperti yang sedang ditelusuri KPK," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam siaran persnya, Rabu (23/6/2016).

Oleh sebab Itu, tambah Fahri, karena ini sangat berkaitan dengan jadwal pilkada yang punya efek sosial yang besar, maka aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus segera berkoordinasi untuk menentukan status dari kejadian ini.

"Hal ini sama dengan apa yang dilakukan terhadap calon partai di mana pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi dalam UU Pilkada (pasal 47 UU No.1 2015)," jelasnya.

Fahri mengatakan bahwa memperoleh sumbangan secara ilegal lalu mengumpulkan KTP masyarakat secara ilegal dalam arti tidak khusus untuk pilkada, dapat masuk dalam ranah korupsi dan penipuan yang punya akibat hukum yang fatal.

"Maka, sebelum menjadi masalah sosial sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak," ujarnya lagi.

Terkait verifikasi dukungan KTP itu sendiri dan dimana Ahok meminta agar "TemanAhok" memverifikasi dukungan via sms,‎ kata Fahri awalnya semua pihak berbaik sangka mereka akan berani verifikasi dan serius masuk sebagai calon independen.

"Eh sebelum verifikasi justru malah sudah ketahuan curang-nya. Ini (kecurangan) yang sangat kita sayangkan," pungkas Fahri Hamzah.

Baca: http://batamtoday.com/berita-73106-Fahri-Ajari-Ahok-Cara-Berdemokrasi-yang-Benar.html

Sementara itu, pengamat politik Muhammad Budyatna mengatakan kalau TemanAhok kena atau menerima sumbangan dari pengembang reklamasi pantai utara maka seharusnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga kena. Karena tindakan TemanAhok tersebut pasti diketahui oleh Ahok.

"Apa mungkin TemanAhok terima uang tanpa restu Ahok? Kan TemanAhok katanya selalu mengabarkan ke Ahok termasuk penjualan kaus dukungan ke Ahok," ujar Budyatna, Kamis (23/6).

Dia menduga ada kemungkinan Ahok akan meninggalkan “TemanAhok” untuk maju dari jalur partai.  "Ini sah-sah saja karena tentunya Ahok akan lebih aman kalau maju dari jalur partai dan Ahok tidak akan kehilangan muka dari TemanAhok," katanya.

Namun, dia mengatakan cara tersebut bukan lagi sekadar pindah haluan dari independen ke jalur partai. "Ini menjadi masalah kejujuran," katanya.

Editor: Surya