Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Ragukan Kemampuan Desa dalam Mengelola Keuangan
Oleh : Irawan
Kamis | 23-06-2016 | 11:26 WIB
Tjahjo Kumolo.jpg Honda-Batam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dalam rangka menjalankan dan mendukung cita-cita yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya dalam mendorong adanya kebijakan tata kelola desa yang baik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelanggarakan Training of Trainer (ToT) atau Pelatihan Aparatur Desa sebagai Pelaksana Pembangunan Nasional.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur pemerintah desa," papar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol, Jakarta, Rabu (22/6/2016) malam.

Menurut dia, minimnya kemampuan desa mengelola dana pembangunan tak lepas dari cara pandang pemerintah tentang desa.

"Pemerintah meragukan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan, kegiatan pelatihan, karena selama ini ternyata memang peran masyarakat desa dalam melakukan kegiatan pelatihan masih bersifat sebagai obyek, model dan materi pelatihan semua diberikan dari atas, seolah ini menjadi kebutuhan warga desa," kata Tjahjo.

Karenanya, lanjut Tjahjo, dengan dilatihnya 655 orang pelatih yang tersebar dari sepuluh provinsi di wilayah Sumatera kali ini, akan membantu pemerintah dalam mensosialisaikan instrument baru untuk menerapkan kabijakan terkait pelaksanaan UU Desa.

"Output dari pelatihan ini akan tersedia pelatih dalam memfasilitasi pelatih aparatur pemerintah desa untuk mendukung implementasi UU Desa," katanya.

Adapun sasaran pembangunan pedesaan tersebut, sambung Tjahjo, diupayakan secara bertahap dengan beberapa langkah.

Pertama, dijelaskannya, peningkatan kualitas tenaga kerja di pedesaan. Kedua, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa. ketiga, penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat desa. Keempat, pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat desa. Kelima, pengembangan sarana dan prasarana dan prasarana pedesaan.

"Dan terakhir, pemantapan keterpaduan pembangunan desa berwawasan lingkungan," pungkas Tjahjo.

Editor: Surya