Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Shabu 1 Kilogram, Warga Jepang Diamankan Petugas BC
Oleh : hendra zaimi/sn
Minggu | 04-09-2011 | 21:10 WIB
ss.jpg Honda-Batam

Ilustrasi: shabu.

BATAM, batamtoday - Takashi Yamada, warga negara Jepang diamankan petugas Bea Cuka (BC) Batam karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis shabu seberat 1,041 gram dalam kemasan plastik transparan, Minggu, 4 September 2011 sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku dan barang bukti (BB) langsung diserahkan ke Ditserse Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap pelaku ini bermula saat petugas dari BC dan Direktorat pengamanan (Ditpam) BP Batam, melakukan pemeriksaan badan ketika pelaku baru turun dari kapal  Ferry pintas Samudera yang bertolak dari pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia. Akibat gerak-geriknya yang mencurigakan, maka petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga negara Jepang itu dengan nomor paspor TG8368066.

Pemeriksaan petugas tidak sia-sia, setelah melakukan pemeriksaan badan, ditemukan bungkusan berwarna coklat di dalam sepatu. Selanjutnya dia diperiksa lebih mendalam dengan menggunakan ion scan. Mulanya, barang tersebut terdeteksi dari hasil ion scan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut mengandung Methamp 87 persen. Pemilik barang tersebut dibawa ke kantor BC untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kepala Sekdi (Kasie) Intel Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Salomo.

Salomo menambahkan, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk memastikan barang bawaan tersebut, kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan test U (Methamphetamine/MDMA). "Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut positif Methamphetamine atau shabu-shabu (SS), dibuktikan dengan perubahan warna pada test U dari bening menjadi biru tua," jelasnya.

Hasil pemeriksaan lain dengan perhitungan berat bersih shabu tersebut yang dibawa Takashi. Dari bungkusan pertama didapat SS sebesat 521 gram dan bungkusan kedua berisi 520 gram. Jadi totalnya seberat 1.041 gram. "Barang itu kini sudah kita serahkan kepada Dit Serse Narkoba Polda Kepri beserta pelakunya," ucap Salomo.