Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam dan Kodam I Bukit Barisan Teken MoU Penyelesaian Masalah Lahan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 22-06-2016 | 10:15 WIB
mou-bp-kodam11.jpg Honda-Batam

Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam RC Eko Santoso Budianto bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung usai penandatanganan MoU. (Foto: Humas BP Batam)

BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan mengikat kerjasama dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk menuntaskan persoalan lahan di Batam.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan Lodewyk Pusung dan Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam RC Eko Santoso Budianto setelah acara syukuran dan buka bersama dalam rangka HUT ke-66 Kodam Bukit Barisan di Makodam I Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Senin (20/6/2016).

"Secara umum MoU ini bertujuan agar BP Batam mendapat asistensi dalam rangka pemutakhiran data-data lahan yang ada di Batam," ujar Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam RC Eko Santoso Budianto.

Dalam MoU tersebut, Kodam Bukit Barisan berkomitmen menyediakan tim khusus beserta sejumlah peralatan sarat teknologi yang dibutuhkan untuk pemetaan lahan-lahan di Batam. Pemetaan lahan-lahan tersebut nantinya akan dibutuhkan untuk melengkapi database digital BP Batam terkait lahan.

"Ini kerja sama yang paling kami nantikan. BP Batam punya keterbatasan tenaga dan peralatan. Dengan MoU ini, Kodam akan menyediakan tim khusus dan menurunkan sejumlah peralatan untuk membantu BP Batam memetakan seluruh lahan di Batam," terangnya.

Dengan kerjasama tersebut, nantinya BP Batam akan memiliki data lahan yang paling valid, baik yang ditampilkan secara grafis maupun non grafis. Data tersebut nantinya akan diunggah secara terbuka, agar masyarakat dan investor bisa mengakses data teraktual secara terbuka.

"Jika kita punya data yang valid dan up to date, maka untuk pertama kalinya dalam sejarah BP Batam akan punya database yang menyeluruh terhadap seluruh HPL yang ada di pulau Batam. Tinggal klik saja, semua data terkait lahan bisa diakses secara lengkap," imbuhnya.

Eko berharap, upaya yang dilakukan oleh pihaknya bisa meminimalisir permasalahan lahan yang ada di Batam. Menurutnya, permasalahan lahan di Batam sangat kompleks dan krusial untuk segera diselesaikan.

Tak hanya terkait tumpang tindih dan bangunan ilegal, Eko juga menemukan praktek percaloan lahan. Dia menyebutkan ada banyak calo yang beredar di luar untuk menawarkan lahan dengan harga yang lebih mahal. Kondisi tersebut terjadi karena ada ketidak pastian mengenai data pengelolaan lahan selama ini. Masalah lainnya adalah mengenai lahan-lahan tidur.

"Lahan tersebut sudah dialokasikan kepada pengusaha tertentu, namun tak kunjung dibangun hingga hari ini. Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan kerugian bagi negara," terangnya.

Pihaknya berniat mengevaluasi kembali pengalokasian lahan-lahan yang selama ini tak juga dibangun. Dia menegaskan bahwa pengalokasian lahan di Batam sejatinya diberikan untuk meningkatkan investasi di Batam.

"Dengan pemetaan ini, akan dilakukan penataan ulang. Terutama terhadap lahan-lahan yang sudah dialokasikan tapi belum dibangun-bangun. Ini merugikan negara, karena itu harus ditata ulang," tegasnya.

Dia menjamin, dalam tempo waktu 2 hingga 3 bulan BP Batam akan bisa memilah permaslahan pokok yang diselesaikan. Dia juga berjanji, dalam waktu dekat pengurusan permohonan lahan akan bisa dilakukan secara online.

"Khusus permohonan lahan akan bisa diajukan melalui website. Kami akan tampilkan semua data, harga, sehingga semua transparan. Ini akan segera terwujud," tuturnya.

Editor: Dodo