Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Pecah Kacah Mobil di Bintim Merupakan Residivis Kambuhan
Oleh : Harjo
Minggu | 19-06-2016 | 12:57 WIB
pelaku_pecah_kaca.jpg Honda-Batam

Suemi (41), pelaku spesialis pecah kaca mobil yang merupakan resedivis kambuhan dalam kasus yang sama tengah diperiksa Polsek Bintan Timur (Foto: BATAMTODAY.COM/Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Keberhasilan Unit Reserse Kriminal Polsek Bintan Timur (Bintim) meringkus pelaku spesialis pemecah kaca mobi di KM 18 Kijang, Kecamatan Bintim, Jumat (17/6/2016) lalu, sekaligus membongkar rekam jejak atau kedok tersangka Suemi (41).

Suemi ternyata sudah malang melintang dalam menjalankan profesinya sebagai spesialis pemecah kaca mobil dengan target tape mobil. Suemi merupakan pemain lama yang mulai menjalankan aksinya sejak 1995 lalu

Kapolsek Bintan Timur Komisaris Polisi Dandung Putut Wibowo mengatakan, tertangkapnya tersangka murni hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan.

"Penyelidikan kita lakukan sekitar dua minggu untuk mengungkap pola kerja yang dilakukan oleh tersangka. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat melakukan transaksi tape mobil hasil curiannya," ungkap Dandung kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (19/6/2016).

Baca: http://www.batamtoday.com/berita73638-Spesialis-Pecah-Kaca-Mobil-di-Bintim-Diringkus-Polisi.html

Kepada polisi, tersangka mengakui dalam selama ini telah menjalankan aksi pencurian dengan memecah kaca mobil dengan target tape mobil. Sehingga tersangka sudah menyandang sebagai residivis. Dan dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan dalam menjalankan berprofesinya tunggal, sehingga sulit diungkap selama ini.

"Tersangka mengakui, berprofesi sebagai pencuri tape mobil sejak tahun 1995. Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu sendiri, begitu juga saat menjual hasil kejahatannya tersangka tidak pernah meninggal bekas. Termasuk komunikasi tersangka tidak mengunakan pernah mengunakan hendphone terkait aksinya," terang Dandung.

Dijelaskan Dandung, dalam menjalankan kejahatannya, tersangka sudah hampir semua tempat di Kepri, terutama Batam dan Tanjungpinang. Kalau untuk di wilayah Bintan, sejauh ini korbannya belum terbilang banyak.

"Untuk wilayah Tanjungpinang dan Batam, justru tersangka sendiri sudah lupa. Sudah berapa banyak dia melakukan aksinya, karena sudah terlalu banyak. Yang jelas hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya termasuk membeli rumah," ujar Dandung.

Diberitakan sebelumnya, dari informasi masyarakat, tersangka sudah beberapakali memecahkan kaca mobil serta mengambil aksesoris mobil, seperti tape dan lainnya. "Tersangka yang berhasil kita tangkap ini, memang sudah lama kita cari. Setelah dilakukan penyelidikan baru berhasil kita ringkus," tegas Ipda Brasta Pratama Putra, Sabtu (18/6/2016).

Brasta menyampaikan, pihaknya masih teus melakukan pengembangan di Mapolsek Bintim serta beberapa barang bukti masih diperiksa. Setelah semuanya sudah beres, pihaknya akan memberikan informasi yang lebih lengkap.

Editor: Surya