Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus Suap Kemenakertrans

KPK Bak Macan Ompong Jika Hadapi Menteri Aktif
Oleh : Dodo
Sabtu | 03-09-2011 | 14:01 WIB
Muhaimin-Iskandar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bagaikan macan ompong dalam menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan menteri yang masih aktif.

"KPK tidak pernah tegas jika harus berhadapan dengan menteri yang masih aktif, seperti dalam kasus suap yang melibatkan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)," kata Habiburokhman, juru bicara Serikat Pengacara Rakyat dalam siaran pers kepada batamtoday, Sabtu, 3 September 2011.

Habib mengatakan dalam kasus suap tersebut dirinya menduga Muhaimin Iskandar, selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terlibat. Dugaan keterlibatan itu masuk akal sehingga harus didalami secara serius oleh penyidik KPK.

Menurutnya ada dua alasan yang memunculkan dugaan keterlibatan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu. Alasan pertama yakni adalah jumlah uang suap yang berhasil diamankan cukup besar yakni Rp1,5 miliar.

"Jika dilihat dari besarnya jumlah dana yang diamankan, maka sangat mungkin sasaran utama pemberian dana tersebut adalah pejabat tinggi atau bahkan seorang menteri. Terlebih lagi, pengacara terdakwa telah menyebutkan adanya keterangan saksi yang mengarah pada keterlibatan Muhaimin," tukas Habib.

Habib menggambarkan dalam berbagai tindak pidana suap yang pernah diperiksa Pengadilan Tipikor, jumlah uang suap memang senantiasa disesuaikan dengan 'kapasitas'  pejabat yang akan disuap. Semakin tinggi pejabat yang akan disuap, semakin besar pula jumlah uang suapnya.

Sebab jika jumlah uang suap yang diberikan terlalu kecil, maka besar kemungkinan sang pejabat tinggi justru akan marah, dan 'hubungan baik' antara penyuap dan pejabat yang disuap justru bisa berantakan.

Alasan kedua, lanjut Habib, adalah jabatan pelaku transaksi  suap yang cukup tinggi di Kemenakertrans. Dalam kasus suap, biasanya pelaku transaksi adalah bawahan dari pejabat yang akan disuap yang hanya berfungsi sebagai perantara. Jika pelaku transaksi  saja sekelas Sekretaris Direktur Jenderal, maka sasaran utama penyuapan pasti mempunyai jabatan yang sangat tinggi.

Habib mengatakan, dalam konteks penyidik KPK, sebenarnya tidaklah sulit bagi lembaga itu untuk mengusut kasus ini secara tuntas, sebab bukti permulaan sudah lebih dari cukup dan pelaku lapangan sudah tertangkap tangan. 

"KPK tinggal menyelidiki dalam konteks apa uang suap tersebut diberikan dan siapa pejabat paling berwenang untuk membuat keputusan dalam persoalan tersebut," ujarnya.

Namun Habib menyebutkan hingga saat ini sangat sulit KPK untuk bergerak jika ternyata sasaran utama suap tersebut adalah seorang Menteri dan selama ini KPK belum pernah berhasil menetapkan seorang menteri yang masih aktif menjadi tersangka kasus korupsi.

"Kami berharap, kali ini KPK bisa menanggalkan hambatan psikologis tersebut. Jika memang Muhaimin Iskandar terlibat, KPK harus berani membuat sejarah baru dengan menetapkan seorang menteri yang masih aktif sebagai tersangka. Jadi, KPK jangan hanya berani dengan mantan Menteri yang sudah tidak berkuasa seperti yang selama ini terjadi," tegas Habib.

Pada sisi lain, lanjutnya, Presiden SBY sebenarnya bisa berperan besar menghilangkan hambatan psikologis tersebut, yakni dengan menonaktifkan sementara Muhaimin Iskandar dari jabatan Menakertrans.

"Bagi SBY, tindakan menonaktifkan Menteri-nya yang diduga korupsi, akan menjaga citra pemerintahannya yang bersih dan berkomitmen pada pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Habib.

Menurutnya penonaktifan ini penting agar kerja-kerja di kementerian bisa tetap berjalan dan penyelidikan kasus korupsi bisa tuntas.