Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelajar Laporkan Bandar Narkotika, Bupati Siap Beri Rp10 Juta
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-06-2016 | 11:33 WIB
BD.jpg Honda-Batam

Pengedar dan barang bukti Narkoba (sumber foto: detik.com)

BATAMTODAY.COM, Minahasa - Bupati Minahasa Tenggara  James Sumendap menjanjikan uang Rp10 juta bagi pelajar yang mau melaporkan keberadaan pengedar atau bandar narkotika.

"Saya tantang pelajar yang melaporkan adanya pengedar narkoba di Minahasa Tenggara akan dapat uang Rp10 juta," kata James di Ratahan, Selasa (14/6/2016).

James menilai, tawaran uang ini merupakan upaya untuk memerangi ancaman peredaran maupun penggunaan narkotika di salah satu kabupaten di Sulawesi Utara itu. Ia menegaskan, tak ada sedikitpun ruang bagi pengedar narkotika di wilayahnya.

"Apalagi sasaran mereka saat ini adalah para pelajar yang merupakan generasi masa depan," kata James.

James juga mendukung hukuman mati bagi bandar narkotika yang selama ini diterapkan Kejaksaan Agung. Sebagai kejahatan luar biasa, kejahatan narkotika terutama para pengedarnya pantas mendapat hukuman maksimal itu.

James juga berharap para pelajar menjauhi pergaulan bebas terutama penggunaan narkotika.

Badan Narkotika Nasional mencatat, penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar masih cukup tinggi. Tahun 2014 lalu lebih dari 600 orang pelajar tersangkut perkara penyalahgunaan dan peredara narkotika. (Sumber: Antara)

Editor: Udin