Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keselamatan Kerja PT Esco Bintan Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Oleh : Harjo
Sabtu | 11-06-2016 | 10:14 WIB
aktivitas-pekerja.jpg Honda-Batam

Aktifitas karyawan PT ESco Bintan Indonesia di Kawasan Industri Bintan Lobam (Foto:Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Minimnya perhatian manajemen PT Esco di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam terhadap keselamatan kerja para pekerjanya seharusnya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan instansi terkait lainnya.

Mengingat PT Esco bukan perusahaan yang baru berdiri dan beroperasi di KIB Lobam. Bahkan sudah hitungan belasan tahun lamanya, sehingga jika baru saat ini mengurus atau baru mulai melakukan perbaikan, menjadi sesuatu hal yang sangat aneh kelihatannya.

"Kalau masalah keselamatan kerja, baru saat ini perusahaan tersebut sibuk mengirimkan karyawannya mengikuti pelatihan atau seminar dan lainnya. Lantas selama ini bagaimana?, tentu menjadi sebuah pertanyaan besar bagaimana dengan keselamatan kerja para karyawannya," tegas Asri Suherman, seorang tokoh pemuda Bintan Timur kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (10/6/2016).

Asri Menegaskan, permasalahan keselamatan kerja bagi karyawan, tentunya salah satu faktor yang utama dalam perusahaan. Sehingga sangat disayangkan jika perusahaan yang memproduksi alat medis itu justru tidak memperhatikan masalah keselamatan kerja karyawannya.

"Apalagi saat Disnaker Bintan melakukan sidak dan mendapati langsung pola kerja dan alat keselamatan kerja yang sangat jauh dari standar. Harusnya pihak Disnaker langsung memberikan peringatan keras. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan, baru semuanya saling menyalahkan," tegasnya.

Sebelumnya, hasil sidak terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Esco Bintan Indonesia di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam diketahui sebanyak 17 TKA yang menjalankan aktivitasnya di perusahaan, termasuk pemilik perusahaannya.

"Kalau berdasarkan data yang ada, memang ada 17 TKA yang ada di perusahaan tersebut. Dari hasil sidak, hanya ada satu TKA yang saat ini masih dalam proses perpanjangan izinnya," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Hasfarizal Handra kepada BATAMTODAY.COM di Serikuala Lobam, Kamis (9/6/2016).

TKA yang ada di PT Esco tersebut, diantaranya Mark Kevin Penilia Espatinez, Mark Limeyr Tiquia Lazaro Filipina, Ian Brian Pano Canete Filipina dan Mary Antonitte Ballasterner Nosasco, Lawrence Arguedo Pagciwagan, Phili Memoracion de Guzman, Sherill Sellote Daquiz, Sonny Bilolo Nogot, Aisa Valencia Cabrilos, Mark Ace Margallo Castro, Enriqo Palines Salvador, Ninoy de Jesus Cahayonn, Joanne Cause Limibao Dan Cristtian Aricheta Lope semuanya berasal dari Filipina.

Kemudian disusul Lim Lay Yew dari Singapura, Low Yea Foong dari Malaysia dan Roderick Mago dari Austria.

"Untuk masalah izin berdasarkan data yang ada, semua TKA yang ada di perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat, namun begitu akan terus dilakukan pengawasan. Artinya terkait laporan yang disampaikan saat sidak, belum bisa langsung dipercaya sehingga perlu dilakukan kroscek," tegasnya.

Di sisi lain, justru diketahui permasalahan keselamatan kerja para pekerja di PT Esco Bintan masih banyak terabaikan karena saat dilakukan krosecek ke lapangan hanya sebagian pekerja saja yang menggunakan alat keselamatan kerja.

"Terkait masalah keselamatan kerja yang masih terabaikan, kita sudah sampaikan kepada Esco. Pihak perusahaan sudah berjanjikan akan melakukan perbaikan, sebaliknya pihak Disnaker juga akan terus melakukan pemantauan," tegas Hasfarizal.

Manajer Operasi PT Esco Bintan Indonesia, Indra Setiawan, di hadapan petugas Disnaker Bintan, berjanji akan terus melakukan perbaikan terkait masalah keselamatan kerja para pekerjanya. Dia mengakui kalau sejauh ini, memang tidak semua bagian pekerjaan, pekerjanya mendapatkan alat keselamatan.

"Kita akan terus melakukan perbaikan, terkait dengan keselamatan kerja. Di mana secara perlahan manajemen Esco juga sudah mengirimkan pekerja untuk mengikuti pelatihan keselamatan kerja. Hal tersebut untuk menunjang masalah keselamatan kerja para pekerja di perusahaan," katanya.

Editor: Udin