Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Pejabat Teras Lingga Bongkar Kebobrokan di 2009, 2010 dan 2011

Wabup Lingga Ogah Komentari Ulah Mantan Pejabat Terasnya
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 10-06-2016 | 10:26 WIB
M-Nizar.jpg Honda-Batam

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar (Sumber foto: Keprinet.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Wakil Bupati Lingga enggan mengomentari surat yang dikirimkan kepadanya oleh salah satu mantan pejabat teras di Pemerintahan Kabupaten Lingga, yang membongkar penyelewengan APBD Lingga masa pemerintahan H. Daria.

Surat tersebut berisi tentang hutang Kabupaten Lingga kepada dirinya sebesar Rp750 juta lebih dan juga membongkar penggunaan APBD di luar mata anggaran yang dananya diberikan kepada beberapa oknum.

"Jangan tanyakan masalah itu dulu, tanyakan saja kegiatan hari ini sama Imigrasi," kata Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar, saat menghadiri kegiatan yang digelar Imigrasi Dabo, Rabu (8/6/16).

Setelah kembali ditanyakan, apakah surat tersebut sudah dibacanya dan diterimanya, Wakil Bupati Lingga ini tetap menolak dengan alasan tidak ingin membuat kisruh. "Nanti saya disebut membuat kisruh, tanya yang lain saja," katanya sembari meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, mantan pejabat teras Kabupaten Lingga ini menyurati beberapa lembaga di Pemerintahan Kabupaten Lingga, surat tersebut merupakan yang kesekian kalinya dirimkan. Baca: Mantan Pejabat Teras Lingga Bongkar Penyelewengan APBD Lingga, Ini Kata Jaksa

Berikut isi pengantar surat yang dikirimkan kepada Bupati Lingga dan ditembuskan kepada Wakil Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga, Mantan Plt. Sekda Lingga, Plt. Sekda Lingga, mantan pengacara Pemkab Lingga, Edward Arfa dan Agung Wiradarma.

Pertama, mantan pejabat teras Kabupaten Lingga ini meminta hutangnya sebesar Rp750 juta yang digunakan untuk pemenangan perkara sengketa pulau berhala dari tahun 2012 dan 2013. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pengacara selama menangani kasus yang bergulir di MK tersebut.

Kemudian mantan pejabat teras Kabupaten Lingga ini juga menyampaikan puluhan milyar Kas Daerah yang digunakan di luar mata anggaran pada tahun 2009, 2010 dan 2011, yang diserahkan kepada pihak tertentu untuk pembayaran utang dan keperluan lainnya.

Meskipun tidak melampirkan bukti berupa kwitansi atau bukti lainnya, namun dalam lampiran tersebut mantan pejabat teras ini melampirkan tanggal pengambilan dan oknum yang berperan dalam pengambilan tersebut, kepada DP2KA Kabupaten Lingga yang dilampirkan hampir puluhan halaman.

Editor: Udin