Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga

Pemuda Pancasila Minta Penyidik Periksa Mantan Bupati Lingga
Oleh : Nurjali
Kamis | 09-06-2016 | 08:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kasus Bantuan Dana Hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Lingga yang saat ini terus ditingkatkan penyelidikannya sampai kepada ketua KONI Kabupaten Lingga. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Lingga. Mereka pun meminta agar mantan Bupati Lingga H Daria juga ikut diperiksa, karena perintah tersebut berdasarkan perintah Bupati Lingga selaku Ketua Umum KONI.

 

"Tidak saja ketua KONI yang diperiksa, tapi kita juga minta mantan Bupati Lingga Daria diperiksa terkait hal ini, karena tentunya ketua KONI bekerja berdasarkan perintah dan persetujuan bupati," kata Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lingga, Arman Arsyad.

Selama ini, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KONI Kabupaten Lingga berdasarkan perintah dari Bupati Lingga demikian juga dengan penggunaan anggaran Hibah KONI tersebut juga berdasarkan perintah dari Bupati Lingga. Artinya yang paling berperan dalam penggunaan anggaran KONI Kabupaten Lingga adalah Bupati Lingga selaku kepala daerah.

"Yang paling berperan dalam pengelolaan dana KONI, seperti kegiatan Hari Jadi dan sumbangan-sumbangan tersebut tentunya atas perintah Bupati, kalau tidak mana bisa," ujar Arman Arsyad. Baca juga: Kasus Bansos KONI, Anggota DPRD Lingga Penuhi Panggilan Jaksa

Atas dasar tersebut Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga meminta agar, penyidik di Kejaksaan juga segera memeriksa mantan Bupati Lingga.

Editor: Dardani