Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karut Marut TKA di PT Indosing, Ini Penyebabnya
Oleh : Harjo
Rabu | 08-06-2016 | 11:34 WIB
kadisnaker-bintan-sidak.jpg Honda-Batam

 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Karut marut permasalahan Tanaga Kerja Asing (TKA) pekerja proyek PT Indosing di Lobam ternyata disebabkan adanya "permainan" dari oknum yang dipercayai untuk mengurus perizinan dan membuat laporan aktivitas perusahaan ke pemerintah setempat.

Senior Laison Manager PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Jamin Hidajat mengatakan pimpinan perusahaan yang berkedudukan di Singapura telah mempercayakan kepada seseorang di internal perusahaan untuk mengurus dan melaporkan izin tersebut.

Namun sangat disayangkan orang yang dipercayakan justru sangat lamban dalam membuat laporan sehingga pihak Disnaker sampai turun melakukan sidak walaupun Indosing dan subkontraktor sudah berbulan-bulan melakukan aktivitas.

"Tetapi oknum yang diberikan kepercayaan justru lalai, bahkan hingga di Disnaker menyurati manajemen Indosing untuk segera melaporkan kegiatan perusahaan. Hal tersebut kesannya oknum kurang memperhatikan kelangsungan dari perusahaan yang telah memberikan kepercayaan," tegas kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (8/6/2016).

Jamin mengakui, PT Indosing dalam perizinannya memang ada masalah. Namun karena perusahaan asing maka pihak yang dipercaya harus konsisten untuk melengkapi persyaratan seperti pelaporan dan lainnya. Terutama keberadaan TKA yang justru tidak dilaporkan sehingga petugas Disnaker Bintan melakukan sidak.

"Adanya keterlambatan memang harus diakui itu sebuah kesalahan. Karena sejak awal kalau benar diurus jelas tidak akan ada masalah. Pengelola kawasan BIIE, belum bisa mengetahui lebih jauh. Karena pihak yang dipercayakan oleh memang belum ada koordinasi terkait permasalahan tersebut," terangnya.

Sebaliknya, Jamin menegaskan untuk masalah pekerjaan pembangunan PLTU memang pihak BIIE ikut bertanggungjawab terkait kesiapan persedian listrik untuk Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam dan Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL).

Dia berharap, pembangunan PLTU yang dikerjakan PT Indosing tersebut tak ada kendala dan bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. Baca juga: Disnaker Bintan Sudah Surati PT Indosing Lobam

Editor: Dodo