Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Diminta Tak Ragu Tetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri
Oleh : Irawan
Selasa | 07-06-2016 | 18:10 WIB
Budigunawan.jpg Honda-Batam

Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta tidak ragu dan segera menetapkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti.

"Presiden juga diminta menghormati keputusan DPR yang telah merekomendasiksn BG sebagai calon Kapolri yang dibatalkan pelantikannya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Wacht (IPW), Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Neta Pane mengatakan, BG adalah calon Kapolri yang sebenarnya karena dia sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR. Namun, batal dilantik karena dituduh dengan berbagai macam isu.

"Sekarang tuduhan itu tidak terbukti benar dan BG tidak terbukti bersalah secara hukum. Karena itu, tidak ada alasan bagi Presiden untuk tidak segera menetapkan dan melantik BG jadi Kapolri," katanya.

Saat ini ada empat nama yang bakal gantikan Badrodin Haiti yakni Budi Gunawan, Budi Waseso, Putut Eko Bayuseno dan Syafrudin. "Dari keempat nama itu, Budi Gunawan sangat layak menjadi Kapolri," kata Neta Pane.

IPW juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak ragu terkait pergantian pucuk pimpinan tertinggi di tubuh korps baju cokelat tersebut.

Ia juga meminta Presiden segera menetapkan calon Kapolri yang dianggap layak sehingga tidak ada spekulasi yang pada akhirnya memicu keributan.

"Dan yang terutama Presiden harus menghormati DPR RI yang sudah merekomendasikan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri," katanya.

Presiden Joko Widodo sudah mengetahui nama-nama calon Kepala Polri pengganti Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang sebentar lagi pensiun.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, usulan nama-nama itu sudah diterima Presiden Jokowi dan tinggal menunggu waktu kapan diputuskan untuk diumumkan.

"Presiden sudah menerima, sudah membaca, sudah tahu, tanya Pak Presiden," ujar Pramono di Istana Negara, Senin (6/6/2016).

Pramono melanjutkan, bahwa ia belum bisa menyebutkan siapa saja dan berapa jumlah nama calon Kapolri yang telah diterima Presiden Joko Widodo. Bahkan, untuk saat ini, belum ada arahan atau perintah presiden yang berkaitan penetapan Kapolri.

Meski begitu, lanjut Pramono, Presiden Joko Widodo memiliki wewenang untuk memilih calon Kapolri di luar usulan Kompolnas. Pramono tidak membantah apabila pilihan tersebut termasuk memperpanjang Badrodin Haiti. "Ya pokoknya itu kewenangan Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Pramono menambahkan, bahwa Presiden juga meminta pandangan berbagai pihak, termasuk orang-orang dekatnya, perihal siapa yang pantas dijadikan sebagai Kapolri.*