Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Daerah Diminta Pantau Kebutuhan Pangan

Mendagri Terbitkan SE Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Oleh : Irawan
Selasa | 07-06-2016 | 16:58 WIB
Tjahjo2.jpg Honda-Batam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeleuarkan Surat Edaran (SE) Nomor 511.1/2041/SJ terkait stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Dalam SE itu, Mendagri memerintahkan setiap gubernur, bupati dan walikota untuk memantau kebutuhan pangan selama Ramadhan dan lebaran. Distribusi sembako juga diminta dipercepat.

"Pastikan juga keamanan dan kelancaran distribusi barang di daerah masing-masing seperti pasar tumpah, kerusakan jalan, dan hambatan lain yang menganggu kelancaran distribusi regional/nasional dan carikan solusinya bila ada masalah tersebut," kata Mendagri dalam rilisnya.

Tjahjo menegaskan, kepala daerah harus memantau perkembangan harga harian secara intensif di pasar. Pemantauan mulai pada H-7 puasa sampai dengan H-1 lebaran. Jika terjadi kenaikan harga yang di luar kewajaran, kepala daerah harus segera mengambil langkah kordinatif untuk menstabillkan harga.

Menurutnya, pemantauan stok barang kebutuhan pokok yang dimiliki pedagang harian itu guna mengetahui perkiraan kebutuhan stok harian barang kebutuhan pokok di pasar. Selain pantauan tersebut, ia juga meminta agar jalin kordinasi dengan instansi daerah.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan produk pangan yang beredar. Selain itu, untuk memastikan ketersediaan distribusi pasokan barang kebutuhan pokok yang didukung dengan kesiapan moda angkutan barang.

"Pastikan pelaku usaha tidak menaikan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi dengan melakukan pengawasan terpadu bersama-sama," terang Tjahjo.

Dalam rilis yang disampaikan Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Mendagri juga meminta daerah menyediakan informasi terkait produksi, ketersediaan, dan harga komoditas barang pangan. Informasi tersebut harus terkini, kredibel dan mudah diakses masyarakat untuk meredam aksi spekulan yang dapat memicu terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga.

Awasi kenaikan harga daging

Melalui surat edaran itu, Tjahjo juga memerintahkan kepala daerah mengawasi harga daging di pasaran selama Ramadhan dan lebaran. Harga daging sudah diatas 120 ribu. Bahkan dibeberapa daerah sudah mencapai 160 ribu.

Menurut Tjahjo, kenaikan saat ini sudah mencapai angka 15 persen. Padahal, kenaikan biasanya hanya mencapai angka 10-12 persen dan itu terjadi pada dua minggu sebelum lebaran.

Tjahjo mengatakan, Presiden pun merasa resah akan hal ini dan mempertanyakan fenomena ini. Setiap tahun menjelang Ramadhan terjadi kenaikan harga. Namun, pada 2016 ini kenaikan cukup drastis dan membahayakan kondisi pasar.

"Setiap lebaran kan pasti naik. Tapi kenaikan ini sudah di atas 15 persen. Ada yang sudah 20 persen ada yang 30 persen, khususnya daging. Daging itu, arahan Presiden, memotong jalurnya, pemain lapangannya jangan lebih dari 3-4 orang. Bagaimana memangkas ini. Kalau bisa dipangkas, harga bisa di bawah Rp100 ribu, ekstremnya Rp80 ribu," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang mengalami kenaikan. Ia pun mengatakan, sudah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk segera melakukan operasi pasar dan memantau harga pasar.

Mendagri meminta para kepala daerah untuk segera melakukan kordinasi dengan Bulog jika memang sudah ada indikasi harga kebutuhan daging dan kebutuhan pokok sudah melonjak tinggi. Ia meminta kepada seluruh daerah untuk bisa segera melakukan stabilitasi.

Editor: Surya