Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Narkoba, Kepri Rugi Rp1,024 Triliun
Oleh : Harjo
Selasa | 07-06-2016 | 08:36 WIB
BNNP-Kepri-Ahmad-Yani1.jpg Honda-Batam

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Cemas) BNNP Kepri, AKBP Ahmad Yani. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengungkapkan, Kepri menjadi pusat transit narkoba internasional dari berbagai negara tetangga. Mereka menyelundupkan narkoba melalui pelabuhan tak resmi atau "pelabuhan tikus" yang berada di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Derasnya pasokan barang haram tersebut, membuat bisnis narkoba di seluruh kawasan Kepri, khususnya tempat hiburan malam (THM), semakin marak.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNP di seluruh THM se-Kepri dari 2015-2016, didapati 730 kasus dengan tersangka 950 orang. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, terdiri dari sabu seberat 73 kg, ganja 63 kg, pil ekstasi sebanyak 2361 butir, pil happy vife sebanyak 718 butir dan heroin seberat 3,55 gram.

"Jadi, dengan maraknya bisnis narkoba di tujuh kabupaten/kota yang ada, telah menyumbang kerugian ekonomi Kepri sebesar Rp1,024 triliun," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Cemas) BNNP Kepri, AKBP Ahmad Yani, Senin (6/6/2016).

Sampai saat ini, lanjutnya, BNNP Kepri terus menggesa segala bentuk kegiatan untuk memberantas peredaran narkoba. Diantaranya melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada 32447 orang dari kalangan pelajar dan mahasiswa, pemerintahan, instansi keamanan vertikal dan horizontal serta perusahaan swasta.

Kemudian juga membentuk advokasi kebijakan P4GN dengan 42 lembaga dan 643 orang kader penggiat pemberantas narkoba. Bahkan juga disediakan fasilitas pok rentan sebanyak 12 pok dan menggelar tes urine kepada 7366 orang se-Kepri.

Diakuinya, kegiatan yang dilakukan selama ini belum menuai hasil yang maksimal. Karena kasus dan tersangka yang terjerat dalam bisnis narkoba ini mengalami kenaikan setiap tahunnya. Yaitu 2013 didapati ada 282 kasus dengan tersangkanya 376 orang, 2014 ada 295 kasus dengan tersangkanya 415 orang, 2015 ada 457 kasus dengan tersangkanya 588 orang dan sampai pertengahan 2016 ini sudah ada 273 kasus dengan tersangkanya 362 orang.

Expand