Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Keberadaan TKA dan Keselamatan Pekerja

Hasil Sidak Disnaker Bintan, PT Singatac Tak Patuhi Aturan Ketenagakerjaan
Oleh : Harjo
Jum'at | 03-06-2016 | 18:35 WIB
sidakdisnaker.jpg Honda-Batam

Disnaker Bintan saat melakukan sidak di PT Singatac Bintan di Kawasn Industri Bintan Lobam. (BATAMTODAY.COM/Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan menilai manajemen PT Singatac Bintan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan terkait tenaga kerja asing (TKA) saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.

"Saat kita sidak PT Singatac memang masih fokus dengan keberadaan TKA. Namun sisi lainnya, justru mengetahui kalau masih banyak aturan ketenagakerjaan yang belum di jalankan oleh pihak perusahaan spyard tersebut, baik PT Singatac-nya sendiri atau subkontraktornya ," ungkap Hasfarizal Handra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan, Jumat (3/6/2016).

Hasfarizal Handra mengungkapkan, saat melakukan sidak keberadaan TKA, ada kesengajaan PT Singatac menyembunyikan TKA. Namun, ketika didesak dan keberadaan TKA jelas terlihat, akhirnya manajemen PT Singatac mengatakan, jika keberadaan 24 TKA di perusahanaannya memiliki izin yang lengkap.

Namun, Disnaker Bintan tidak percaya begitu saja dan melakukan pemeriksaan dokumen TKA tersebut, termasuk terus melakukan pengawasan terhadap TKA itu.

"Kita akan terus pantau, baik masalah izin serta jabatan TKA. Karena bukan tidak mungkin jabatan hanya diatas kertas, tatapi skillnya masih lebih rendah dari pekerja lokal," terangnya.

Menurut Hasfarizal, PT Singatac memiliki banyak kelemahan dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan. Selain mengenai keberadaan TKA, kelemahan lain yakni keselamatan tenaga kerja. Sebab, saat sidak secara kasat mata memang masih banyak pekerja yang kurang memperhatikan kelengkapan keselamatan bekerja.

" Itu yang terlihat secara kasat mata, artinya belum lagi di tambah masukan dari para pekerja yang ada di lapangan. Lebih jelasnya, dalam waktu dekat kita akan menyurati pimpinan Singatac. Terkait permasalahan yang haris di perbaiki serta harus dilaksanakan sesuai dengan aturan," tegasnya tanpa merincikan masalahbapa saja yangbbelum dijalankan oleh manajemen Singatac dan subkontraktornya.

Sementara itu, selain sebelumnya saat dilapangan beberapa karyawan menyebutkan kalau keberadaan TKA selalu bersembunyi di saat ada petugas datang. Disisi lain, pekerja lainnya menyampaikan kalau sampai saat ini staf pekerja Singatac hingga saat ini, belum ada kenaikan gaji.

Selain itu juga sebagian TKA yang dipekerjakan oleh Singatac, justru skilnya masih di bawah para pekerja lokal. Bahkan saat masuk kerja, ada juga yang justru tidak memahami apa yang mesti dikerjakan, sementara jabatannya dan penghasilannya jauh lebih besar dari pekerja lokal.

" Ada TKA yang di pekerjakan Singatac, justru tidak bisa bekerja sama sekali. Anehnya jabatan dan pendapatan, justru jauh lebih tinggi dari pekerja lokal. Tidak hanya sejauh ini, untuk staff perusahaan justru belum mendapatk kenaikan gaji pasca kenaikan UMK 2016, artinya kenaiakan gaji baru sebatas untuk pekerja yang non staff," ungkap salah seorang pekerja Singatac yang minta namanya tidak di sebutkan.

Sementara itu HRD PT Singatac Bintan Erna saat dikorfimasi tidak bisa memberikan keterangan apapun, bahkan terkesan menghindar. Erna meminta agar BATAMTODAY.COM melakukan konfirmasi langsung ke perusahaan, selain dirinya. Hingga berita ini diturunkan manajemen PT Singatac Bintan belum memberikan keterangan apapun mengenai hasil sidak Disnaker Bintan di perusahaannya.

Editor: Surya