Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kewajiban Wajib Lapor

Disnaker Bintan Sudah Surati PT Indosing Lobam
Oleh : Harjo
Kamis | 02-06-2016 | 19:34 WIB
sidak-ke-PT-Indosing.jpg Honda-Batam

Hasfarizal Handra saat melakukan sidak ke PT Indosing Lobam dan mengungkap kewajiban lapor pihak perusahaan yang tidak dilakukan oleh pimpinan perusahaan tersebut (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejak PT Indosing Lobam disidak oleh Disnaker Bintan karena permasalahan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak dilaporkan oleh perusahaan, yang sampai saat ini juga belum diketahui di mana letak kantornya di Lobam itu, manajemen PT Indosing sudah datang ke Disnaker Bintan. Hanya saja masih belum melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan yang ada.

"Kita sudah surati manajemen PT Indosing, terkait apa saja yang harus dilengkapi terkait wajib lapor dan masalah keberadaan subkontraktornya. Sampai saat ini, Disnaker masih menunggu," terang Hasfarizal Handra, Kepala Disnaker Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (2/6/2016).

Namun Hasfarizal masih enggan membeberkan persyaratan apa saja yang dimaksudkannya itu. Sebab menurutnya,  yang lebih mengetahui dan paham, adalah pihak perusahaan karena semua sudah disampaikan secara tertulis.

Sahat Simanjuntak tokoh masyarakat Bintan Utara, menyampaikan kekecewaan atas perlakuan manajemen PT Indosing yang mengerjakan TKA pada proyek pembangunan PLTU Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam. Sebab menurutnya, walaupun memiliki Kitas dan IMTA, namun kewajiban lapor ke Disnaker Bintan justru diabaikan oleh pimpinan PT Indosing.

Apalagi permasalahan tersebut diketahui, setelah pekerjaan pembangunan sudah berjalan beberapa bulan. Artinya sebelum pihak Disnaker kroscek di lapangan, ada unsur kesengajaan melangkahi pihak Kabupaten selaku pemilik wilayah.

"Buktinya, sampai pihak Disnaker menyurati dan mendatangi namun tetap saja tidak dipenuhi. Sama artinya manajemen Indosing memang tidak menghargai dan terkesan mengesampingkan keberadaan pemerintah daerah," tegasnya.

Permasalahn seperti ini jelas menjadi preseden buruk bagi investasi di Bintan, karena pemilik PT Indosing sudah melakukan perbuatan semena-mena dan tidak menghargai pemerintah daerah khususnya Disnaker.

Editor: Udin