Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di KONI, Kejaksaan Periksa Anggota DPRD Lingga
Oleh : Nur Jali
Kamis | 02-06-2016 | 14:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kejaksaan Negeri Daik Lingga memeriksa dua anggota DPRD Lingga aktif pada hari Senin kemarin. Salah satu yang diperiksa adalah Wakil Ketua II DPRD Lingga, Muddazir Zahid, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kasi Pidsus Kajari Daik Lingga, Eckhrart Palapia, membenarkan pemeriksaan tersebut sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Kepri, jadwal pemanggilan pada hari Senin (30/5/2016) kemarin.

"Ya, kemarin sudah kita panggil keduanya, dan satu anggota DPRD Lingga tidak hadir, sementara itu saudara Acin (sapaan akrab Muddazir Zahid) hadir," kata Eckhrart saat dikonfirmasi BATAMTODAY, Kamis (2/6/16).

Pemeriksaan tersebut masih sebatas saksi karena keduanya juga menjadi pengurus di KONI Kabupaten Lingga. Sementara, Abdul Gani Atan Leman sebagai Ketua KONI Kabupaten Lingga, dan Muddazir Zahid adalah Ketua IPSI Kabupaten Lingga.

"Kasus ini masih pemanggilan saksi, nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," kata Eckhrart singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Daik Lingga sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini. Kasus dana hibah Bansos ini diperkirakan merugikan negara hampir Rp1 miliar lebih dari APBD Kabupaten Lingga.

Editor: Dodo