Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Rp2 Miliar

Kejati Kepri Sasar Keterlibatan Mantan Bupati dan Sekda Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 02-06-2016 | 08:50 WIB
Bupati-Natuna-1.jpg Honda-Batam

Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Proses penyelikan dugaan korupsi Rp2 miliar tunjangan rumah dinas DPRD Natuna tahun 2011, hingga saat ini masih terus dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Selain sudah memanggil sejumlah anggota DPRD, penyidik juga akan memanggil mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli serta Sekretaris Daerah Natuna. 

 

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri N. Rahmat SH mengatakan, penyidikan sampai saat ini masih terus dilakukan dengan memanggil mantan Bupati dan Sekda Natuna. Keduanya dimintai keterangan atas pengalokasian dan penggunaan dana tunjuangan perumahan dinas anggota DPRD Natuna tersebut.

"Bupati dan Sekda Natuna juga sebagai pejabat yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011 ini," ujar Rahmat, SH.

Ditambhan Rahmat, dari proses pemeriksaan saksi, kebijakan pengalokasian anggaran setiap tahun sebagai tunjangan perumahan DPRD Natuna itu, tidak terlepas dari peranan pengalokasian APBD di  Sekretariat Kabupaten, kemudian dilakukan pembahasan dan pengesahaan setiap tahunnya.

Kemudian, Penyidik Kajati juga akan menyasar mekanisme aturan dalam pengalokasiaan dan pengucuran dana tunjangan perumahan Dewan itu sesuai dengan azas ketersediaan dan kemampuan APBD daerah.

"Selain Bupati dan Sekda, sejumlah pihak yang juga paling bertanggungjawab juga masih akan kami panggil, dalam hal pengucuran dana ini khusunya pejabat yang mempunyai peran penting seperti Pengguna Anggaran (PA) serta oknum DPRD lainya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kendati telah dibangun sejumlah rumah dinas unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna. Namun pemerintah Kabupaten Natuna secara rutin masih menganggarkan Rp2 miliar alokasi dana di APBD untuk tunjangan perumahaan anggota DPRD Natuna.

Expand