Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Segera Gelar Operasi Gabungan Keberadaan Orang Asing
Oleh : Harjo
Rabu | 01-06-2016 | 18:24 WIB
pengawas-TKA.jpg Honda-Batam

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengelar rapat gabungan di Kantor Imigrasi Tanjunguban (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Untuk meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan utara dan Teluksebong, Bintan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengelar rapat gabungan di Kantor Imigrasi Tanjunguban, Rabu (1/5/2016).

Rapat gabungan yang dihadiri beberapa instansi yang tergabung dalam Timpora diantaranya, Imigrasi Tanjunguban, Pemda Bintan, Polres Bintan, Kejari, Lantamal IV Tanjungpinang, Intel Lanud Tanjungpinang, Kodim Bintan, Sat Polair Polres Bintan, Fasharkan TNI AL, Syahbandar Tanjunguban, PLP Tanjunguban, Dinas Tenaga Kerja dan Kesbangpol Bintan.

Arfa Yudha Indriawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Imigrasi Tanjunguban, kepada BATATODAY.COM, menyampaikan dalam rapat tersebut selain pemaparan Timpora, juga keberadaan sekretariat Timpora yang ditetapkan di Kantor Imigrasi Tanjunguban.

"Tidak luput dari pembahasan tentang isu aktual MEA dan Perpers no 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dengan subyek 169 negara," terangnya..

Mengingat Timpora sendiri bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan orang asing yang ada di daerah ini, melalui koordinasi pengawasan orang asing dengan instansi terkait.

"Selanjutnya rencana akan segera digelar operasi gabungan dalam hal pengawasan orang asing. Setelah nantinya dilakukan pengukuhan Timpora dan sekretariatnya," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, dalam hal pengawasan orang asing, apabila ditemukan tindak pidana atau pelanggaran  maka akan diserahkan kepada instansi atau badan sesuai kewenangan masing masing untuk penanganan kasusnya.

Editor: Udin