Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Gelar Rapat Gabungan di Kantor Imigrasi

Orang Asing di Bintan akan Dirazia dan Diawasi
Oleh : Harjo
Rabu | 01-06-2016 | 16:55 WIB
Timpora.jpg Honda-Batam

Rapat Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kantor Imigrasi Tanjunguban. (Foto: BATAMTODAY.COM/Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban-Untuk meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan utara dan Telukaebong Bintan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengelar Rapat Gabungan di kantor Imigrasi Tanjunguban, Rabu (1/6/2016).

 

Rapat gabungan yang dihadiri beberapa instansi yang tergabung dalam Timpora diantaranya, Imigrasi Tanjunguban, Pemkab Bintan, Polres Bintan, Kejari, Lantamal IV Tanjungpinang, Intel Lanud Tanjungpinang, Kodim Bintan, Sat Polair Polres Bintan, Fasharkan TNI AL, Syahbandar Tanjunguban, PLP Tanjunguban, Dinas Tenaga Kerja dan Kesbangpol Bintan.

Arfa Yudha Indriawan kasi Pengawasan dan Penindakan ( Wasdak) Imigrasi Tanjunguban kepada BATATODAY.COM mengatakan, dalam rapat tersebut selain pemaparan Timpora juga keberadaan sekretariat Timpora yang di tetapkan di Kantor Imigrasi Tanjunguban.

" Tidak luput dari pembahsan tentang isu aktual MEA dan Perpers no 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dengan subyek 169 negara," kata Arfa.

Mengingat Timpora sendiri bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan orang asing yang ada di daerah ini, melalui koordinasi pengawasan orang asing dengan instani terkait.

"Selanjutnya rencana akan segera di gelar operasi gabungan dalam hal pengawasan orang asing. Setelah nantinya dilakukan pengukuhan Timpora dan sekretatiatnya," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, dalam hal pengawasan orang asing, apabila ditemukan tindak pidana atau pelanggaran, maka akan diserahkan kepada instansi atau badan sesuai kewenangan masing masing untuk penanganan kasusnya.

Editor: Surya