Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Indonesia dan Coast Guard Singapura Kerjasama Cegah Kejahatan Lintas Negara
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 31-05-2016 | 13:21 WIB
robert.jpg Honda-Batam

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea dan Cukai (BC) Indonesia dengan Singapura, mulai bersama-sama mengupayakan mencari cara pencegahan kejahatan lintas negara yang mulai marak melalui jalur perairan, dab sudah menjadi isu global.

Hal itu dibuktikan dengan pertemuan antara Direktorat Bea dan Cukai Indonesia bersama Police Coast Guard, Singapore Customs, Imigration and Checkpoint Authority Sigapore, di Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Tipe B Batam, Selasa (31/5/2015).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) Direktorat BC, Robert Leonard Marbun, mengatakan, pertemuan ini membahas penanganan bersama terhadao kejahatab lintas negara, dengan cara patroli laut terkoordinasu, pertukaran informasi, dan investigasi bersama.

Kejahatan lintas negara yang akan diberantas bersama seperti peredaran obat terlarang dan ilegal tranding atas barang-barang yang membahayakan masyarakat.

"Jika tidak ditangani secara bersama dan masif, dapat berpotensi menurunkan intesitas perdagangan antar negara dan dapst megancam stabilitas negara," ujar Robert.

Ditambahkan, meskipun sampai saat ini belum ada MoU atau tripartite MoU yang melibatkan BC Indinesia bersama instansi terkait dari Singapura, ia berharap dengan adanya penanganan bersama ini, kejahatan lintas negara, seperti peredaran obat terlarang dan ilegal tranding dapat di berantas.

"Pemberantasan kejahatan lintas begara khususnya di perairan Indonesia dan Sigapura, menjadi harapan kita kedepannya," harapnya.

Selain itu, kedepan juga akan diupayakan kerjasama yang berkelanjutan antara intasi terkait di dua negara ini. "Kerjasama ini akan diupayakan selalu berkelanjutan," pungkasnya.

Editor: Surya