Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Dilantik Sebagai Gubernur Kepri di Jakarta

Inilah Tugas yang Harus Segera Dilakukan Nurdin Basirun
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-05-2016 | 13:37 WIB
NB25.jpg Honda-Batam

Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

TAK terasa, 10 bulan terakhir, empat orang sudah menjabat Gubernur di Provinsi Kepri. Mulai dari Agung Mulyana, sebagai pengganti pasangan H. Muhammad Sani-HM.Suryo Respationo yang berakhir masa tugasnya pada Agustus 2015 lalu sampai dengan Nuryanto. Kini, sejumlah tugas telah menanti H. Nurdin Basirun sebagai nahkoda baru Provinsi Kepri. Apa saja itu? Berikut catatan wartawan Batamtoday.com, Charles Sitompul. 

 

Dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang, Mendagri selanjutnya mengusulkan, Mantan Dirjen Bina Wilayah Kemendagri, Agung Mulyana sebagai penjabat Gubernur di Provinsi Kepri.

Dari segi performa dan kepemimpinan, dalam waktu 5 bulan, Agung Mulayana dapat dikatakan berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan dan Pilkada Gubernur dan Bupati dan Wali Kota di Kepri.

Demikian juga dalam pelaksanaan kebijakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dib idang percepatan pelayanan, pembangunan, reformasi birokrasi, serta ketersediaan pangan di Provinsi Kepri.

Kebijakan Agung yang populer adalah percepatan kinerja birokrasi dalam pemberiaan pelayanan dan penanganan permasahan daerah. Khususnya, dalam ketersedian pangan listik dan air menjelang akhir tahun 2015. Dengan langsung menemui sejumlah pejabat tinggi dan bahakan Presiden Joko Widodo, untuk memenuhi kebutuhaan pangan di Kepri. Hasilnya, Kepri mendapat kuota import beras dari pemerintah pusat sebesar 2000 ton.

Tapi sayang, akibat "ketololan" oknum pejabat pusat, yang mengangkat, penjabat gubernur yang mau pensiun dan tidak melihat masa kabatanya yang akan Berakhir melalui (Baperjakat), mantan Dirjen Bina Kewilayahan ini, akhirnya diberhentikan sebagai PJ.Gubernur Kepri karena masuk masa Pensiun.

Selanjutnya, kendati masa pemerintahan Gubernur baru hasil pilkada serentak gubernur dan wakil gubernur hanya tinggal menghitung hari, dengan kewenangan yang dimiliki Mendgri kembali menunjuk staf ahlinya, Nuryanto, sebagai Penjabat Gubernur Kepri.

Expand