Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Desak Elit PKS segera Minta Maaf ke Kader dan Konstituennya
Oleh : Irawan
Rabu | 25-05-2016 | 12:57 WIB
FahriHamzah2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku tidak memahami penjelasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kemungkinan untuk islah dengan para elit PKS asalkan dirinya mengakui kesalahan, meminta maaf kepada kader dan pimpinan dan mencabut gugatan hukum. Padahal, Fahri sama sekali tidak pernah dijelaskan oleh elite PKS apa kesalahan yang dimaksud mereka itu.

"Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka nampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum, jangankan oleh partai, negara pun tidak bisa menghukum saya karena mulut saya. Saya juga dibilang merusak citra partai, dimana saya merusaknya jika konstituen saya dalam setiap pemilu semakin banyak dan mengapa justru orang-orang yang sudah dipidana yang jelas merusak citra partai tidak dipecat?Lantas dimana saya harus mengakui kesalahan saya?" ujar Fahri di Gedung DPR RI, Rabu (25/5/2016).

Sementara soal dirinya harus meminta maaf, Fahri menjelaskan bahwa permintaan maaf seharusnya justru dilakukan oleh yang bersalah, dalam hal ini adalah 5 elit PKS yang digugatnya yang telah bertindak semena-mena. Pengadilan sendiri sudah mengabulkan provisi yang memenangkannya, maka menurut Fahri seharusnya mereka introspeksi bahwa jejak kesalahan mereka sangat jelas.

"Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi, meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulang suara namun hak mereka dihilangkan dan yang terpenting adalah meminta maaf pada rakyat yang telah memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh 5 orang ini tanpa proses yang bertanggungjawab," katanya.

Sementara soal mencabut gugatan hukum, Fahri menjelaskan bahwa dirinya melakukan upaya hukum karena ingin membuktikan kebenaran. Dia pun tidak rela kalau dicap sebagai penjahat dalam partai. Kecintaan dirinya pada PKS dan seluruh kader PKS membuatnya harus membuktikan bahwa dirinya tidak salah.

"Sebagai orang yang dididik dalam partai yang memperjuangkan nilai-nilai kebenaran maka saya ingin membuktikan kebenaran itu. Saya dididik di partai untuk punya harga diri dan martabat, bukan orang yang sembarangan bisa dicabut kehormatannya begitu saja. Saya tidak rela kalo dianggap penjahat dalam partai. Kecintaan saya pada kader dan partai, membuat saya harus membuktikan pada kader bahwa saya tidak salah. Saya ingin memulihkan persepsi kader, simpatisan dan konstiuen," tegasnya.

Fahri mengaku melakukan semua langkah ini juga untuk memutus tradisi yang tidak benar di PKS. Dimana mereka bilang yang namanya majelis syuro, apapun omongannya selalu dianggap omongan resmi partai dan itu katanya sudah diperkuat oleh argumenya Ustadz Hilmi (red: bekas Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin), tapi konon Ustadz Hilmi sendiri gak pernah diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka jalan islah dengan Fahri Hamzah jika sejumlah syarat yang diajukan oleh DPP PKS dilakukan Fahri. Salahsatunya mencabut gugatan perdata yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

"Bahkan saudara Fahri Hamzah disertakan dalam 3 ‘jenjang’ lembaga peradilan; BPDO, Mahkamah Qodho dan Majelis Tahkim. Sudah disampaikan ke yang bersangkutan, bila 3 hal yang diminta dipenuhi oleh Fahri Hamzah, partai akan mempertimbangkan untuk melakukan proses pemulihan," ujarnya.

Apa saja permintaan DPP PKS bila Fahri ingin berdamai. "Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada kader dan pimpinan dan mencabut gugatan hukum," tegasnya.

Dedi juga membantah jika hukuman sanksi yang diterima Fahri merupakan pesanan pihak tertentu kepada Presiden PKS.

"Di organisasi itu gak ada istilah order-orderan. Semua berjalan dengan mekanisme organisasi yang dituangkan dalam AD/ART. Sederhananya, seseorang bergabung dengan organisasi sudah tahu aturan mainnya. Dia menjadi anggota, menyatakan janji untuk setia dan taat pada aturan dan pimpinan dengan segenap kesadaran -semestinya dapat mengikuti arahan pimpinan," ujarnya.

Sanksi pencopotan dari keanggotanya PKS merupakan konsekuensi dari perlawanan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI ini kepada partai.

"Ketika tidak mau dan malah menentang, pasti yang bersangkutan juga tahu konsekuensinya," jelasnya.

Editor: Surya