Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolri Persilahkan Masyarakat Gunakan Kaos Turn Back Crime
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-05-2016 | 11:26 WIB
pedagang.jpg Honda-Batam

Kaos berlogo Turn Back Crime yang marak dijual di masyarakat. (Sumber: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, menegaskan Turn Back Crime bukanlah atribut resmi dari kepolisian melainkan hanya berupa motto belaka. Badrodin mempersilahkan apabila masyarakat menggunakan baju bertuliskan Turn Back Crime.

Menurut Badrodin, Interpol mengapresiasi langkah Indonesia yang menyebarluaskan motto atau slogan dari organisasi polisi internasional tersebut.

"Jadi Interpol malah sosialisasi Turn Back Crime di Indonesia, mulai dari pesawat Air Asia yang memang menjadi sponsor hingga memasyarakatkan ke anak muda," ujar Badrodin saat ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (24/5/2016) kemarin.

Penjelasan Badrodin sekaligus mengklarifikasi informasi yang menyatakan kepolisian melarang penggunaan atribut Turn Back Crime.

"Kami tak melarang, bahkan kami mensosialisasikan agar ada pemikiran di masyarakat bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," katanya.

Terkait dengan ucapan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Pudji Sulistyaningsih, Badrodin dengan tegas mengatakan bahwa itu semua tak benar. Sekali lagi Badrodin mengatakan bahwa Polri tak melarang warga untuk memakai baju itu.

Expand