Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demokrat Jaring Bakal Cawagub Kepri dari Kader Internal
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 19-05-2016 | 12:39 WIB
surya-makmur-daftar.jpg Honda-Batam

Surya Makmur Nasution menyerahkan berkas pendaftaran bakal Cawagub Kepri dalam penjaringan internal di Partai Demokrat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau melakukan penjaringan internal partai untuk menyeleksi sosok yang akan mendampingi Nurdin Basirun sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Penjaringan dan pendaftaran calon Wakil Gubernur yang akan diusung Demokrat sebagai partai pengusung ini, dibuka mulai Kamis (19/5/2016) hingga Minggu (22/5/2016) di Sekretariat DPD Partai Demokrat Kepri, di kawasan Bintan Center, Tanjungpinang.

Koordinator pelaksana Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Wagub Kepri dari Partai Demokrat, Roy Oktoviano dan Raja Resfiardi,‎ mengatakan mekanisme penjaringan ini sesuai dengan instruksi DPP Demokrat, setelah 40 hari mendiang Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani meninggal.

"Pendaftaran dan penjaringan bakal calon wakil gubernur ini akan dilakukan hingga 22 Mei mendatangdari seluruh internal kader Demokrat. Selanjutnya setelah proses verifikasi administrasi dan kapabilitas kader dilakukan, nama-nama yang terverifikasi akan diserahkan ke DPP Demokrat guna dilakukan diverifikasi secara lanjut dan dituangkan dalam rekomendasi," kata Roy.

"Selanjutnya, Demokrat akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan partai pengusung lainnya, dalam pengajuan dan penetapan calon wakil gubernur yang akan diajukan diusulkan nantinya ke DPRD Kepri," sebut Roy. Baca: Partai Demokrat belum Ajukan Nama Calon Wagub Pendamping Nurdin

Dalam pendaftaran hari ini, tercatat anggota DPRD Kepri Surya Makmur Nasution yang merupakan Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Kepri serta Surya Sardi, mantan Ketua DPRD Batam mendaftarkan diri.

Adapun sejumlah syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bakal calon wagub yang mendaftar dikatakan, Roy Oktaviano dan Raja Resfiardi, terdiri dari fotokopi KTP, fotokopi Kartu Tanda Anggota Partai Demokrat, pas foto, serta visi dan misi yang bersangkutan.

Editor: Dodo