Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan Ecovilage Tak Berani Muncul

Dewan Bintan Sidak Kebun Cengkeh Lagoi
Oleh : Harjo
Selasa | 17-05-2016 | 19:21 WIB
Dewan-Bintan-sidak-pengelola-kebun-cengkeh.jpg Honda-Batam

Anggota DPRD Bintan yag sidak ke lokasi kebun cengkeh Lagoi Bintan, tanpa di temui oleh pengelola kebun (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pungutan liar (pungli) atau restribusi ilegal di kebun cengkeh Senggiling, Kecamatan Teluksebong, Bintan oleh Ecovillage yang diduga telah berlangsung lama itu mendapat perhatian legislatif Bintan. Hanya saja, saat anggota komisi II DPRD Bintan sidak ke lokasi, tidak ada satupun pimpinan dan penanggungjawab perkebunan cengkeh yang berani muncul.

Ali Umar Rangkuti, Ketua komisi II DPRD Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (17/5/2016) di Tanjunguban, menjelaskan menerima informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pengelola kebun cengkeh. Komisi II langsung melakukan kroscek ke lapangan.

"Kita sudah tanya kepada penjaga pos, memang pungutan tersebut sudah sempat diberlakukan bagi warga yang masuk lokasi perkebunan. Namun beberapa hari terakhir sudah dicabut atau ditiadakan. Termasuk karcis masuk, juga sudah ditarik oleh pihak perusahaan dan tidak ada lagi di lapangan," ungkap Umar Rangkuti.

Umar Rangkuti menyayangkan, dengan sikap pimpinan Ecovillage yang tidak mau menemui komisi II dengan berbagai macam dalih. Padahal salah satu pimpinannya meminta anggota dewan menunggu, namun setelah di tunggu berjam-jam, tidak satupun unsur pimpinan datang ke lokasi.

"Dewan akan segera memanggil pimpinan Ecovillage yang masih satu group dengan PT Buana Mega Wisatama (BMW), untuk dilakukan dengar pendapat terkait dugaan pungli tersebut," tegasnya. Baca juga: Camat Teluksebong Cakap Retribusi di Kebun Cengkeh Lagoi Tak Pernah Koordinasi

Sebelumnya, terkait pemungutan restribusi bagi masyarakat yang masuk di lokasi perkebunan cengkeh,  ternyata tidak ada koordinasi dengan pihak Kecamatan Teluksebong.

Expand