Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Motor Disita Ayahnya Jadi Alasan Ayong Melakukan Curanmor
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 17-05-2016 | 18:08 WIB
Ayong-terdakwa-curamor.jpg Honda-Batam

Terdakwa Suyanto alias Ayong (20) beralasan, motor disita ayahnya yang menjadi alasan Ayong melakukan curanmor (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Motor disita ayahnya, terdakwa Suyanto alias Ayong (20) terpaksa mencuri motor milik korban Abdul Maas. Pengakuan ini terbukti dipersidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (17/5/2016).


Dalam pengakuannya, terdakwa mengatakan dirinya bertengkar kepada ayahnya, sehingga terdakwa pergi dari rumah dan memilih untuk ‎ke luar dari rumah dan harus memilih kos sendiri.

"Saya bertengkar yang mulia dengan ayah saya. Makanya saya memilih untuk ngekos kebanding untuk tetap tinggal di rumah ditambah lagi dengan motor saya disita oleh ayah saya," ujar Ayoung pada saat memberi kesaksian di depan persidingan.

Terdakwa Ayong memaparkan, pada saat ‎berjalan di Jalan Plantar, terdakwa melihat sepeda motor Beat yang sedang terparkir dan kuncinya masih mengantung di sepeda motor di halaman rumah milik korban.

"Saya melihat sepeda motor itu dalam keadaan kuncinya masih tergantung dan pada saat itu sepi, langsung saya bawa yang mulia ke kosan dan besoknya saya buka platnya dan saya buang‎, begitunya juga dengan lis warna biru dari sepeda motor itu," ungkapnya.

Expand