Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bintan Tangkap Pencuri Motor di Bawah Umur
Oleh : Harjo
Selasa | 17-05-2016 | 17:38 WIB
bbcuranmoruban17.jpg Honda-Batam

Polwan Polsek Bintan Utara menunjukkan barang bukti curanmor yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - M. Bintan Kadavi (15) anak di bawah umur warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Tanjunguban Kota, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Bintan Utara, karena telah mencuri 3 unit motor, Senin (16/5/2016). Ketiga motor itu dicurinya di parkirkan oleh pemiliknya di sekitar pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, (8/5/2016) lalu.

 

"Dua unit kendaraan merk yang sama di parkirkan oleh pemiliknya di sekitar pelabuhan. Sementara pemiliknya berangkat ke Batam, namun dua hari kemudian saat pemilik kendaraan pulang dari Batam, motor sudah tidak ada di parkiran," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Razaliudin kepada BATAMTODAY.COM.

Razaliudin menjelaskan, korban yang melihat kendaraannya tidak ada di parkiran, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bintan Utara. Dari hasil penyelidikan dilapangan, diketahui ternyata tersangka yang telah melakukan pencurian kendaraan tersebut.

Ada pun modus yang dilakukan tersangka, dengan cara merusakan kunci kontak kendaraan mengunakan gunting. Selanjutnya kendaraan disembunyikan oleh tersangka di semak sekitar rumah. Tersangka berhasil ditangkap di sekitar Pasarbaru Tanjunguban.

"Tersangka mengaku sudah tiga kali mencuri motor, dua diantaranya sesuai dengan laporan korbannya. Namun satu unit lainnya, korban tidak melaporkan dan kendaraan hasil curian itu pun sudah hilang," lanjutnya.

Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolsek Bintan Utara, untuk mengikutibprosea hukum selanjutnya. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka diantaranya dua unit kendaraan roda dua merk Astrea Grand yang sudah tidak utuh. Diduga tersangka menjual kendaraan hasil curian secara langsung, melainkan menjual onderdilnya.

Editor: Dardani