Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Skala Upah, Pemko Tanjungpinang Undang Pekerja dan Pengusaha
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 17-05-2016 | 10:14 WIB
seminar.jpg Honda-Batam

Peserta yang mengukuti seminar peningkatan kualitas struktur dan skala upah bagi pekerja dan pengusaha dilaksanakan di Hotel CK (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembukaan kegiatan peningkatan kualitas struktur dan skala upah bagi pekerja dan pengusaha dilaksanakan di Hotel CK, Senin (16/05) dihadiri Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan didampingi oleh Asisten Kesra Ahadi, Kepala Dinsosnaker Surjadi, Kepala BPPT Tengku Dahlan, Kepala BP3AKB Ahmad Yani, para narasumber dari Pemprov Kepulauan Riau, para pengusaha dan pekerja.

Dalam laporannya, Kadinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan upah bagi para pekerja, khususnya di Tanjungpinang berdasarkan dari ketentuan Undang-undang yang berlaku, serta mengajak para pengusaha untuk bersama-sama belajar dalam menghitung struktural upah tenaga kerja.

Surjadi juga menjelaskan, sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang psturuktur, upah yang harus dipatuhi perusahaan merupakan hak yang harus diterima pekerja dan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada sambutannya mengungkapkan bahwa ia telah memperhatikan kondisi dan situasi antara buruh dan pengusaha. Lis berharap adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan para pengusaha, sebab ada perubahan-perubahan paradigma yang harus diselaraskan bersama demi terciptanya ketentraman.

Editor: Udin