Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kenakan Kaos berlambang PKI

Mantan Room Boy di Karimun Ini Harus Berurusan dengan Kodim
Oleh : Nursali
Senin | 16-05-2016 | 11:50 WIB
mantan-room-boy-inio-harus-berurusan-dengan-Kodim-TBK.jpg Honda-Batam

Abdul Azis (21) warga Sungai Karimun harus berurusan dengan Kodim 0317/TBK lantaran menggunakan kaos berlambang PKI (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Abdul Azis (21) warga Sungai Ayam RT 003 /RW 003 Desa Kavling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun ini harus berurusan dengan Kodim 0317/TBK. Pasalnya mantan room boy ini memakai atribut komunis berupa T-shirt berwarna merah dengan simbol palu arit berwarna kuning tepat di bagian kaos tersebut.

Penemuan ini bermula saat salah satu anggota Kodim 0317/TBK, Kopda Rusli Saragih, menjalankan tugasnya. Lalu dirinya melihat 4 orang pemuda mengendarai 2 sepeda motor dari Jalan Poros menuju Stadion Badang Perkasa. Salah seorang diantaranya mengenakan kaos berlambang PKI tersebut dan langsung diamankan ke Kodim 0317/TBK.

Saat memberikan keterangan, Azis mengaku mendapatkan T-shirt berlogo PKI tersebut dari kamar hotel tempat ia bekerja dulu.

"Gambar ne gambar sabit sama tukul Pak. Saya nggak tau Bang. Baju ini udah dua kali dipakai," kata Azis saat dimintai keterangan oleh petugas. Minggu (15/5/2016).

Pria lulusan Sekolah Dasar inipun mengaku tidak begitu memahami sejarah-sejarah Indonesia, begitu juga artikel-artikel tentang komunis yang sering ditautkan pada akun facebooknya.

"Saya nggak tau Pak, kalau gambar ini dilarang. Betol pak, saya tak tau," akunya.

Editor: Udin