Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

89 Warga Binaan 'Lulus' dari Rutan Tanjungpinang di Januari-ApriI 2016
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 13-05-2016 | 16:58 WIB
said-afrizal.jpg Honda-Batam

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang, Said Afrizal

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 89 warga binaan tercatat "lulus" alias bebas dari masa menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Tanjungpinang pada periode Januari hingga April 2016.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang, Said Afrizal mengatakan mereka yang bebas merupakan tahanan dari berbagai kasus.

Sementara, untuk tahanan yang masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian yang sudah diserahkan ke Rutan Klas I A Tanjungpinang ada 17 tahanan, yang masih dalam penyidikan kejaksaan 37 tahanan, dan tahanan yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang ada 149 tahanan.

Dia juga menjelaskan narapidana (napi) yang ada di Rutan Kelas IA Tanjungpinang yang berdasarkan yang masih menjalani masa pidana terdiri dari lebih dari satu tahun untuk dewasa yang berjenis kelamin laki-laki 49 orang dan untuk wanita 2 orang, untuk anak laki-laki 4 orang, warga negara asing 2 orang, untuk lebih 3 bulan sampai dengan satu tahun untuk dewasa laki-laki 29 orang, untuk wanita 3 orang, anak-anak berjenis kelamin laki-laki 2 orang dan untuk pengganti denda ada 7 orang.

"Sedangkan untuk warga binaan yang terjerat kasus narkoba untuk dewasa yang berjenis kelamin laki-laki ada sebanyak 9 orang dan untuk perempuan ada 1 orang dan untuk kasus korupsi untuk yang berjenis kelamin laki-laki ada 19 orang dan perempuan ada 1 orang. Jadi keseluruhan ada 347 warga binaan yang masih menjalani pidana," jelasnya, Jumat (13/5/2016).

‎Said juga memparkan untuk jumlah seluruh tahanan di Rutan Tanjungpinang, baik itu pidana umum, tipiring dan pidsus itu sebanyak 222 tahanan.

Editor: Dodo