Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Terapkan SNI untuk Baja Umum
Oleh : Yoseph
Rabu | 24-08-2011 | 16:01 WIB

JAKARTA, propertinews - Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pengenaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja keperluan umum.

"Baja keperluan umum itu misalnya untuk buat pagar, tangga dan bukan untuk konstruksi," kata Direktur Jenderal Basis Industi Manufaktur, Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto di Kantor Kementerian Perindustrian,  hari ini.

Saat ini, rencana penerapan SNI wajib itu masih dalam proses notifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO/ World Trade Orgnization).

"Pemberitahuan kepada WTO sudah disampaikan dua pekan lalu melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN) berdasarkan rekomendasi kami," katanya.

Panggah menginginkan, setelah notifikasi, SNI wajib baja umum bisa segera diterapkan pada akhir tahun. Maka, industri diharapkan sudah menyiapkan diri.

Selama ini, pemerintah baru menerapkan SNI wajib untuk baja tulangan beton untuk konstruksi. "Belakangan, ada kerancuan tentang baja konstuksi dan baja umum," katanya

Sehingga ada terjadi penggunaan yang keliru. Misalnya, baja umum digunakan untuk konstuksi. Selain itu, ada juga baja-baja yang ukurannya tidak sesuai SNI.

Menurutnya, kalau SNI tersebut diwajibkan untuk keduanya, penertiban akan lebih mudah dilakukan. Sebab, jika ada pelanggaran, bisa dilakukan penegakan hukum.(mio/ocp)