Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggarkan Rp200 Juta di APBD 2016

Camat Selayar Lingga Tetap Pungut Biaya Angkutan Sekolah dari Wali Murid
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 13-05-2016 | 11:50 WIB
ilustasi-APBD-2016.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Anggaran APBD Lingga (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Meski sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lingga untuk operasional angkutan mobil anak sekolah dari Tanjung Dua dan sekitarnya ke Penuba, dan angkutan laut dari Sembuang dan sekitarnya ke Penuba, senilai Rp200 juta, Camat Selayar masih lakukan pungutan kepada wali murid karena dianggap masih kekurangan anggaran.

Camat Selayar, Muhammad Syam, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui telepon selular membenarkan pungutan tersebut. Namun dirinya membantah bahwa pungutan tersebut semuanya disamakan menjadi seratus ribu perbulan, karna menurutnya tarif tersebut tergantung dengan jarak.

"Kita sudah adakan rapat di Kantor Camat pukul 15.00 hari Kamis (12/5/16), dan pungutannya kita sesuaikan dengan kemampuan wali murid dan jarak wilayah," kata M Syam saat di konfirmasi, Jumat (13/5/16).

Berikut adalah tarif yang dilakukan pungutan oleh Camat Selayar, dari tanjung dua ke Penuba dikenakan tarif Rp 70.000 perbulan, Sebilik - Penuba Rp 60.000 perbulan, Teluk mekerang - Penuba Rp 50.000.

"Semua pungutan tersebut sudah disepakati wali murid, dan hal ini sebagai pertimbangan karna mobil sering rusak karena kondisi jalan tanah yang kurang bagus, dan wali murid sudah bertanda tangan untuk persetujuan tersebut," jelasnya.

Expand