Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia di Bakauheni, Kurir Dibekuk
Oleh : Redaksi
Senin | 20-04-2026 | 11:48 WIB
sabu-12kg.jpg Honda-Batam
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dengan tujuan akhir Surabaya, ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (18/4/2026). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Lampung - Subdirektorat 5 Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dengan tujuan akhir Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini berlangsung dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-ray. Sebuah tas hitam menunjukkan citra mencurigakan berupa tumpukan kristal, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan ketelitian petugas di lapangan menjadi kunci utama dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. "Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 12.263 gram dan lima butir inex. Pemilik tas langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Eko Hadi dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Tersangka yang diketahui bernama Rasad mengaku hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan internasional. Ia mengungkapkan barang haram tersebut diambil dari sebuah rumah kosong di kawasan Klang, Selangor, atas perintah seseorang bernama Rizki.

Menurut pengakuannya, Rasad dijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta setelah barang sampai tujuan, dengan uang operasional awal Rp 3 juta yang diberikan oleh seorang perantara bernama Farhan.

Perjalanan penyelundupan dilakukan melalui jalur laut dan darat untuk menghindari deteksi aparat. Rasad berangkat menggunakan speedboat menuju Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Pekanbaru menggunakan mobil travel.

Selanjutnya, ia menumpang bus antarprovinsi menuju Bandar Lampung sebelum akhirnya menuju Pelabuhan Bakauheni menggunakan ojek. Upaya penyelundupan tersebut akhirnya terhenti saat tas yang dibawanya terdeteksi mesin X-ray di jalur penumpang reguler pelabuhan.

Selain mengamankan sabu dan pil inex, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain telepon seluler, kartu identitas, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta 605 Ringgit Malaysia yang diduga digunakan untuk operasional jaringan.

Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis guna memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.

Editor: Gokli