Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Survei Indonesia Development Monitoring

Publik Minta Duet BH dan BG Dilanjutkan Pimpin Polri
Oleh : Irawan
Kamis | 12-05-2016 | 18:27 WIB
BHBG3.jpg Honda-Batam

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakpolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Masyarakat menilai kepolisian pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yang dipimpin Jenderal Badroddin Haiti (BH) dan Jenderal Budi Gunawan (BG) telah berhasil dalam meningkatkan kinerja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Adapun kamtibmas itu mencakup pemberantasan terorisme, pemberantasan narkoba, pemberantasan penyakit masyarakat, pemberantasan minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, menjaga keamanan terhadap obyek vital negara, menjaga ketertiban lalu lintas dan kelancaran arus lalu lintas.
 
"Ada peningkatan ekspresi kepuasan publik yang lebih mengemuka ketimbang apresiasi negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibandingakan era pemerintahan sebelumnya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Widodo Tri Sektianto dalam siaran pers yang diterima wartawan terkait hasil survey IDM bertajuk "Potret Polri di Mata Publik di Era Pemerintahan Jokowi-JK", Kamis (12/5/2016).
 
Widodo mengaku, IDM melakukan survei tentang kinerja Polri di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara nasional dengan responden yang terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri. Survei dilakukan sejak tanggal 10-24 April di 33 Kota Provinsi di Indonesia.
 
Widodo menegaskan, dari hasil survei itu terlihat masyarakat menilai kepemimpinan Jendral Badrodin Haiti dan Budi Gunawan membawa korps Kepolisian dalam posisi yang baik. 
 
"Sebanyak 88.6 persen masyarakat Indonesia menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dalam memperbaiki kinerja Polri di era pemerintahan Jokowi-JK," terangnya.
 
Lanjut Widodo, ketika responden ditanyakan mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan umur pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun, apakah perlu diperpanjang? Sebanyak 79.3 persen responden mengatakan  perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyrakat .
 
"Masa jabatan Kapolri di bawah tiga tahun, terlalu singkat karena tidak akan memberikan perubahan signifikan positif bagi institusi Polri. Apalagi sudah menjadi tradisi ganti pimpinan ganti kebijakan," katanya.
 
Widodo menambahkan, dari beberapa alasan responden yang setuju masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun mengatakan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia untuk hidup sehat sudah makin meningkat
 
Selain soal masa jabatan, IDM juga mensurvei tentang hal lain yang berhubungan dengan kinerja kepolisian, di antaranya memelihara Kamtibmas.
 
Rinciannya adalah sebanyak 76,2 persen responden menyatakan PUAS terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan Terorisme.  Sedangkan yang kurang puas 16,3 persen dan  biasa saja 7,5 persen.
 
Menyangkut masalah  penegakkan hukum, responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan termasuk pembakaran/pembalakan hutan sebanyak 73,4 persen, dan kurang puas (18,5) persen serta biasa saja (8,1 persen)
 
"Di tahun 2015 sampai dengan 2016 masyarakat mengetahui bahwa Polri lebih gencar dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, yang paling mengemuka adalah terhadap pelaku pembakaran hutan, baik dalam konteks menindak perusahaannya maupun individunya," katanya.
 
Untuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap Masyarakat, responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri  69,7 persen,  kurang puas (25,1) dan biasa saja (5,2).
 
Ditegaskan Widodo, dari hasil survei tersebut memperlihatkan adanya tanggapan  relative positif masyarakat terhadap kinerja dari tugas pokok Polri, selama dipimpin oleh Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti, walaupun terbilang baru 1 tahun menjabat sebagai Kapolri.
 
"Kita menyarankan agar masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat ini diperpanjang dan membuat peraturan memperpanjang usia pensiun khusus bagi Kapolri atau bagi perwira tinggi Polri dan anggota Polri Hingga 60 tahun. Khususnya mereka  yang memiliki keahlian dalam manajemen, penyidikan, penanganan terorisme, penanganan cyber crime, ahli bom yang dibatasi dengan kondisi fisik dan kesehatan," katanya.
 
Widodo mengungkapkan, pengambilan sampel oleh IDM menggunakan teknik multistage random sampling. Metode penarikan sampel, Multistage random sampling, sample terpilih 1318  responden dan margin of error ± 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 
 
"Pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner,"  katanya.
 
Editor: Surya