Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Niatnya Kerja di Karimun, Ehh... Malah Maling
Oleh : Nursali
Selasa | 10-05-2016 | 17:22 WIB
borgol-baru.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - RS (19) warga Tanjung Kedabu Pulau Rangsang Selat Panjang, Riau yang ditangkap oleh pihak berwajib dari Satuan Reserse Polsek Balai karena terlibat kasus pencurian, ternyata sengaja datang ke Karimun dengan bermodalkan ijazah Sekolah Dasar dengan niat untuk mencari kerja.

"Tersangkanya ada dua orang RS (19) dan MR (15). RS sengaja datang kemari (Karimun) untuk mencari kerja," kata Kapolsek Balai, Kompol Wisnu Edi Sadono, Selasa (10/5/2016)

Modal RS ternyata tidak membuatnya mampu bersaing mendapatkan kerja sehingga dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Dari pengakuannya (RS) dia sengaja mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. RS bertemu dengan MR di sini (Karimun)," kata Wisnu lagi.

Keduanya tertangkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian terhadap pemilik gerobak yang menjual berbagai macam aksesoris yang berada di jalan Nusantara atau lebih tepatnya di samping toko Mas Pram, Tanjungbalai Pada Jumat (6/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB lalu.

Keduanya berhasil menggasak topi 8 kodi, ikat pinggang 6 kodi, 3 Tas, gantungan Kunci dan 2 Helai sebo yang berada dalam gerobak korban dan menjualnya kembali di Kundur saat turnamen bola berlangsung.

Di tempat yang sama, RS (19) mengaku kedatangannya ke Karimun ini juga berawal dari niatnya untuk mencari kerja. Setibanya di sana, RS berkenalan dengan MR(15).

"Niatnya mau kerja. Saya ketemu dia (MR) di sini, Pak," akunya dengan kepala tertunduk malu.

RS pun menyesal atas apa yang telah dilakukannya, namun dari hasil perbuatannya, dia terancam 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Dodo