Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna DPRD Kepri Resmi Angkat Nurdin Basirun Gubernur Kepri Definitif
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 10-05-2016 | 14:58 WIB
paripurna-dprd-kepri.jpg Honda-Batam

Siang paripurna istimewa DPRD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri secara resmi mengusulkan dan mengangkat Plt. Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai gubernur definitif periode 2016-2021 dalam Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (10/5/2016). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan dihadiri Wakil Ketua serta seluruh anggota.

Jumaga mengatakan sesuai dengan pasal 78 Ayat 1 UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai dasar dan alasan dalam pengusulan dan pengangkatan Plt. Gubernur menjadi gubernur definitif dalam kesinambungan dan efektifitas pemerintahan di Provinsi Kepri.

"Serta dengan telah keluarnya Keputusan Presiden RI nomor 54/P Tahun 2016 tanggal 3 Mei 2016, tentang Pemberhentian Dengan Hormat almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani dan penunjukan Plt. Gubernur, maka dilakukan Paripurna Istimewa dalam pengusulan dan pengangkatan Plt. Gubernur menjadi Gubernur," kata Jumaga.

Hal ini, tambah Jumaga, sesuai dengan pasal 101 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilgub. Maka untuk kesepakatan bersama, melalui Paripurna Istimewa DPRD Kepri itu, Jumaga menanyakan pada seluruh anggota DPRD, apakah pengusulan dang pengangkatan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepri dapat disetujui, yang dijawab secara serentak oleh seluruh anggota DPRD Kepri "Setuju..!,".

Usai penetapan dan persetujuan seluruh anggota DPRD, selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, membacakan keputusan tentang pengusulan, pengangkatan dan pengesahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun masa bakti 2016-2021.

Dengan keputusan tersebut, Ketua DPRD Kepri memerintahkan pada Sekretaris Dewan agar dengan segera menyampaikan secara lengkap keputusan dan berkas hasil paripurna itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapat pengesahaan pengangkatan Gubernur Kepri definitif.

Dalam kesempatan itu, Jumaga juga mengajak semua pihak bahu membahu mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Kepri.

Editor: Dodo