Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua 'Tikus' Gerobak Keok di Tangan Polisi Karimun
Oleh : Nursali
Selasa | 10-05-2016 | 13:49 WIB
maling-gerobak.jpg Honda-Batam

RS, salah satu tersangka pembobol gerobak saat diekspose kasusnya di Mapolsek Tanjungbalai Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua maling berinisial RS (19) dan MR (15), keok di tangan polisi Tanjungbalai Karimun setelah aparat berwajib berhasil meringkus mereka saat menjual barang hasil curiannya.

RS dan MR, dua "tikus" ini dilaporkan membobol sebuah gerobak yang berisi berbagai macam aksesoris di Jalan Nusantara atau lebih tepatnya di samping toko Mas Pram, Tanjungbalai pada Jumat (6/5/2016) sekitar pukul 04.00 WIB lalu.

"Pelaku berhasil membawa topi 8 kodi, ikat pinggang 6 kodi, 3 tas, gantungan kunci dan 2 helai sebo yang berada dalam gerobak korban," kata Kapolsek Tanjungbalai, Kompol Wisnu Edi Sadono saat menggelar ekspose perkara, Selasa (10/5/2016).

Setelah menerima laporan dari korban, Lanjut Wisnu, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang diketahui telah pergi ke Kundur untuk menjual hasil barang jarahannya tersebut.

"Tersangka pagi itu juga pergi ke Kundur dan menjual barang-barang ini saat ada turnamen bola kaki di sana (Kundur)," kata Wisnu.

Pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku beserta sisa barang bukti yang telah dijualnya. Dari sisa penjualan, Polsek Balai mengamankan 11 buah topi, 1 buah ikat pinggang, 16 buah gantungan kunci dan sisa hasil penjualan Rp116.000.

"Pasal yang disangkakan, pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Editor: Dodo