Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Hadiri Mediasi yang Difasilitasi PN Jakarta Selatan

Fahri Minta Sohibul Mundur dari Presiden PKS atau Anggota DPR agar Fokus Bekerja
Oleh : Irawan
Senin | 09-05-2016 | 19:30 WIB
Sohibul Iman.jpg Honda-Batam

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman yang juga menjadi Anggota DPR Periode 2014-2019

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kesempatan mediasi yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku penggugat dan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku tergugat, gagal dimanfaatkan oleh kedua pihak. Sejumlah elit PKS yang menjadi tergugat tidak menghadiri mediasi.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Fahri Hamzah, sepulang dari PN Jaksel, Senin (9/5/2016), untuk menghadiri mediasi yang kedua kalinya.

"Enggak ada yang datang. Tadi sudah ditutup (kesempatan mediasinya)," kata Fahri Hamzah.

Sebelumnya Fahri menggugat keputusan DPP PKS memecatnya dari keanggotaan partai, serta penarikannya sebagai pimpinan DPR ke pengadilan.

Yang digugatnya adalah Presiden PKS Sohibul Iman, kemudian Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat. Ketiganya merupakan pimpinan dan anggota Majelis Tahkim (mahkamah partai).

Namun, majelis hakim PN Jaksel menyarankan kedua pihak berdamai dan memberikan kesmepatan untuk mediasi. Setelah dua kali diagendakan, tidak ada dari pihak tergugat yang menghadiri forum mediasi tersebut.

"Saya sayangkan sikap teman-teman itu. Padahal saya delay kunjungan kerja saya. Kok seolah-olah Sohibul sibuk banget," tambah Fahri, kecewa atas ketidakhadiran tergugat.


Diminta mundur
Pada kesempatan itu, Fahri Hamzah mendesak M Sohibul Iman untuk memilih salah satu dari jabatannya sekarang, yakni Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota DPR. Artinya, Sohibul diminta mengundurkan diri dari salah satu jabatannya itu. Menurut fahri, hal itu penting supaya Sohibul bisa fokus dalam bekerja.

Fahri mengatakan hal tersebut lantaran kecewa tidak satupun dari elite PKS yang digugatnya menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Jakarta Selatan.

"Kok seolah Sohibul sibuk banget. Saya juga nggak setuju beliau merangkap jabatan. Saya rasa lebih baik beliau mundur saja dari presiden partai sehingga fokus jadi anggota DPR. Atau sebaliknya," kata Fahri.

Hari ini Fahri hadir ke PN Jaksel, untuk sidang mediasi antara dirinya yang menggugat elite PKS dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pemecatan dirinya sebagai kader PKS, yang berimbas pemecatan dirinya sebagai wakil ketua DPR.

Karenanya, Fahri menyarankan Sohibul memilih salah satu jabatan, apakah presiden partai atau wakil rakyat, supaya fokus dalam menjalankan tugasnya.

"Makanya saya bilang jangan rangkap lah. Berhenti saja jadi presiden partai. Sayang partai nggak difokuskan. Kelihatannya dia tidak sungguh-sungguh," katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya yang juga digugat Fahri, tidak berkewajiban hadir dalam forum mediasi tersebut. Apalagi ketidakhadiran dirinya dan para elit PKS lainnya yang digugat Fahri Hamzah tak dipermasalahkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel

"Tidak ada kewajiban hadir. Tadi lagi agendanya mediasi kedua. Sudah dimulai mediasi pertama, kami tidak hadir karena ada tugas negara," kata Hidayat.

Di sisi lain, anggota majelis tahkim yang akrab disapa HNW, justru menilai Fahri tak serius berdamai karena selain ke pengadilan, ia juga mengadukan elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami sejak awal lihat itikad FH itu. Rabu mediasi, Jumatnya lapor ke MKD. Kalau beliau ingin mediasi ya hadirkan kondisi yang kondusif. Ini jadi masalah yang sangat layak dipertanyakan secara hukum," katanya.

Editor: Surya