Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Amerika, Rokok Elektronik Remaja Dilarang Beli Rokok Elektronik
Oleh : Redaksi
Senin | 09-05-2016 | 09:26 WIB
rokokelektronikbyap.jpg Honda-Batam

Seorang perokok menghembuskan asap rokok elektronik di Vapor Spot, di Sacramento, California. Pada hari Kamis (5/5). (Foto: AP)

BATAMTODAY.COM, Washington DC - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika atau FDA, untuk pertama kalinya melarang penjualan rokok elektronik atau e-cigarette dan beberapa produk tembakau lainnya kepada orang di bawah usia 18 tahun.

 

Langkah ini adalah upaya terbaru pemerintah untuk mencegah generasi baru dari kecanduan nikotin.

Sylvia Burwell, Menteri Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS mengatakan, "Selagi jumlah perokok di kalangan mereka yang berusia di bawah 18 menurun, penggunaan produk nikotin lain dan terutama rokok elektronik melonjak tajam. Antara tahun 2011 sampai 2015, prosentase siswa SMA yang merokok dengan e-cigarrette melonjak lebih dari 900 persen."

Sebagai tambahan dari e-cigarette, FDA melarang penjualan tembakau pipa dan cerutu pada anak di bawah umur.

Seorang konsumen rokok elektronik, Jacob Harvey mengatakan, "Tidaklah adil untuk mencoba dan membatasi alternatif yang lebih sehat untuk sesuatu yang kita sudah tahu bahayanya bagi kita. Industri tembakau benar-benar buruk sejak semula dan semua orang tahu, sejauh ini merokok menyebabkan kanker dan penyakit lain. Tapi dengan alternatif yang lebih sehat, setidaknya bagi saya. Saya sudah merasa lebih baik dengan pernapasan saya, dan bisa merasakan aroma dan rasa makanan."

Aturan baru itu yang mulai berlaku dalam 90 hari, mensyaratkan pembuat produk tembakau untukmengajukan produk baru mereka kepada pihak berwenang untuk dikaji, disertai bahan-bahan kandungannyadan mencantumkan peringatan kesehatan pada bungkusan dan dalam iklan. (Sumber: VOA Indonesia)

Editor: Dardani