Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Main Judi Online di Warnet, 5 Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 08-05-2016 | 18:55 WIB
judi online.jpg Honda-Batam

Ilustrasi judi online

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Tim Buser Satreskim Polres Tanjungpinang mengamankan 5 warga Tanjungpinang di tiga Warung Internet (Warnet) di Tanjungpinang.

Kelima warga itu masing-masing Es (35), P (22), Ar (28) Ys (31) dan Ay (22) diamankan karena diduga tengah main judi online di warnet tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andre Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap 5 warga yang bermain judi online itu, karena ada pengaduan dari masyarakat mengenai maraknya praktik perjudian online di tiga warnet di Tanjungpinang tersebut.

"Kelima warga yang bermain judi online itu mereka main jenis judi online jenis Rogo Poker, Naga Bola dan judi online lainnya. Mereka kami amankan dari Warnet Hembas-Net di Km VII, Links-Net dan TS-Net di wilayah Km 9 dalam razia pukul 21.00-23.00 WIB," kata Andre Kurniawan.

Selain mengamankan 5 warga pemain judi online, kata Andre, penyidik Satreskim Polres Tanjungpinang juga mengamankan barang bukti yang digunakan sebagai alat untuk dijadikan sarana bermain judi online.

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah dua unit Komputer merk LG yang disita dari Warnet Hembas-Net. Lalu, dua buah ATM BCA atas nama ES dan Wmp, serta slip pengiriman dana dari ATM ES.

"Sementara di Warnet Links-Net, barang bukti yang kita amankan 1 unit Komputer Merk Rexus hitam. Monitor merk Acer dan 1 buah ATM atas nama Ay. Sedangkan dari lokasi Warnet TS-NET, kita amankan 1 unit Komputer merk Power Logik, Monitor merk Acer dan 1 buah ATM BCA atas nama Ys," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Guna proses hukum lebih lanjut, kata Andre, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima warga yang tertangkap bermain judi online. Kelimanya, akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian

"Selain melakukan proses hukum kepada lima pelaku judi online, kami juga masih terus ‎melaksanakan pengembangan terhadap pengelola dan bandar yang mengelola judi online di Tanjungpinang," tegas Andre.

Editor: Surya