Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibuka, Posko Pengaduan Pekerja
Oleh : gokli/ sn
Selasa | 23-08-2011 | 19:38 WIB
gokli_posko.JPG Honda-Batam

Posko Pengaduan Pekerja, yang THR-nya tidak dibayar perusahaan. Selasa 23 Agustus 2011. batamtoday/ gokli

BATAM, batamtoday - Untuk menangani masalah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam bekerjasama dengan FSPLEM-SPSI Sekupang-Tanjung Uncang, Apindo, BSOA dan Jamsostek Batam II, membuka satu Posko Pengaduan Pekerja 2011 di Tanjunguncang, Selasa 23 Agustus 2011.

Posko pengaduan THR ini akan dibuka selama 7 hari ke depan, dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dan akan berakhir pada H-1. Keberadaan posko ini dibuat untuk pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapat THR, yang biasanya dibagikan oleh perusahaan pada H-7 menjelang hari raya Idul Fitri.

Ketua K-SPSI Kota Batam Saiful Badri Sofyan mengatakan, posko pengaduan THR ini bertujuan untuk menampung pengaduan para pekerja Batam, khususnya pekerja yang ada di kawasan Tanjunguncang dan sekitarnya, terkait dengan banyaknya perusahaan nakal yang tidak memberikan THR ini sebelumnya.

"Semua laporan pekerja terkait THR akan kita tampung, dan kita lapor ke Disnaker, lalu kita mediasikan bersama-sama ke perusahaan terkait sampai H-1 lebaran," ujar Saiful kepada batamtoday di posko pengaduan tersebut.

Saiful juga menjelaskan, demi menjaga kelancaran pengaduan pekerja, Disnaker menempatkan dua orang pegawainya secara bergiliran setiap hari, dimana satu orang sebagai pengawas dan satu orang lagi sebagai mediator. "Posko pengaduan ini akan tetap dipantau oleh Disnaker, supaya pengaduan pekerja dapat dengan cepat tertangani," jelas Saiful.

Dengan adanya posko pengaduan ini, para pekerja yang tidak mendapat THR dari perusahaan yang tergolong nakal akan secepatnya teratasi. Dilihat dari data tahun sebelumnya, ada 42 kasus perusahaan yang tidak memberikan THR kepada ratusan karyawannya. "Dengan adanya posko ini, keluhan para pekerja yang tidak mendapatkan THR akan segera ditindaklanjuti," terang Saiful.