Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TKI Ini Gondol Barang Rekan Kerjanya di Hotel
Oleh : Nursali
Jum'at | 06-05-2016 | 18:07 WIB
pencuri.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pencuri (Sumber foto: okezone.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karimun. kali ini pelaku dan korban merupakan rekan seprofesi di negeri jiran alias sesama Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM pencurian tersebut bermula saat kedua TKI tersebut datang dari Malaysia menginap di salah satu hotel di Tanjungbalai pada 20/3/2016 lalu.

Korban sendiri baru menyadari barang-barang berharga miliknya setelah 3 hari kemudian atau tepatnya 23/3/2016 sekitar pukul 17.00 WIB sudah tidak berada lagi di kamarnya. Selanjutnya korban yang belum diketahui identitasnya tersebut berupaya untuk menghubungi melalui sambungan selular tersangka yang tak lain adalah rekan kerjanya, namun nomor provider tersangka sudah tidak aktif.

Korban lalu melaporkan pencurian tersebut kepada pihak berwajib. Selanjutnya aparat Polres Karimun melakukan penyelidikan melalui pelacakan kode IMEI pada nomor hp milik korban dan didapati tersangka sering mnghubungi seseorang yang berada di wilayah Kecamatan Meral. Berdasarkan pengembangan, orang yang sering dihubungi tersangka adalah seorang wanita berumur 36 tahun.

Polisi menemui dan menginterogasi saksi dan diketahui bahwa saksi pernah diajak kencan selama 3 hari oleh tersangka dan pernah diminta untuk menjual perhiasan. Perhiasan tersebut berhasil dijual senilai Rp19 juta. Kemudian saksi mengantar tersangka ke Bandara Sei Bati di Tebing untuk berangkat ke Pekanbaru.

Untuk menyiasati tersangka, saksi diminta untuk menghubungi tersangka dan mengatakan akan menyusul ke Pekanbaru. Pada hari Senin tanggal 2 Mei 2016, Tim membawa saksi berangkat ke Pekanbaru. Saat tersangka menjemput saksi sekitar  jam 16.00 WIB, Polisi langsung menangkap tersangka berinisial Ro (25) warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna Hijau yang diduga dibeli dari hasil pencurian tersangka, cincin, HP Samsung Note2 serta buku tabungan BRI milik tersangka.

Saat ini Tim dari Polres Karimun berkoordinasi dengan Polsek Rumbai untuk menitipkan tersangka dan rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiraseno yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan kasus pencurian tersebut, ia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan.

"Sudah Bang. Abang bisa konfirmasi ke Kapolsek Balai. Karena beliau yang tangani," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiraseno menjawab BATAMTODAY.COM melalui layanan pesan singkatnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Balai, Kompol Wisnu Edhi.S juga membenarkan kasus tersebut, namun pihaknya masih menunggu barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja yang akan di berangkatkan dari Pekanbaru.

"Kita tunggu BB (Barang Bukti)nya dulu, rencananya diberangkatkan menggunakan roro dari Buton," Kata Kapolsek Balai, Kompol Wisnu Edhi.S kepada pewarta di ruang kerjanya. Rabu (4/5/2016) lalu.

Pihaknya juga akan menggelar ekspose perkara pencurian, setelah BB yang dimaksud tiba di Karimun.

Editor: Udin