Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Paripurnakan Nurdin Jadi Gubernur Definitif Kepri Selasa Depan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 06-05-2016 | 08:52 WIB
nurdinbasirun6.jpg Honda-Batam

H. Nurdin Basirun. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri akan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun sebagai gubernur definitif, melanjutkan sisa masa jabatan almarhum H. Muhammad Sani, melalui Paripurna DPRD Kepri, Selasa (10/5/2016) mendatang.

Demikian ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamidi. Sebelumnya, penetapan melalui aganda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri.

"Sesuai dengan agenda Banmus yang sudah ditetapkan, paripurna DPRD Kepri untuk menetapakan Plt. Gubernur menjadi Gubernur Provinsi Kepri akan dilaksanakan pada Selasa minggu depan," ujar Hamidi, pada wartawan di Tanjungpinang, Jumat,(6/5/2016).

Rapat Paripurna Istimewa akan dilaksanakan‎ di ruang Rapat Sidang Utama Balai Irung Raja Khalid DPRD Kepri, yang langsung akan dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Banmus dan Paripurna Istimewa itu, lanjut Hamidi, sesuai dengan Surat Telegram Menteri dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Otda, yang diterima DPRD, untuk segera melaksanakan Paripurna Penetapan Gubernur Defiinitif Kepri, dalam melanjutkan sisa jabatan almarhum H. Muhammad Sani.

Dalam ‎ Telegram Mendagri melalui Dirjen Otda Nomor: T.121,21/7090/OTDA pada tanggal 2 Mei 2016 itu dikatakan, ‎memerintahakan DPRD ‎Kepri, untuk segera mengagendakan dan Melaksanakan Rapat Paripurna, Terkait pengangakatan wakil Gubernur Prov.Kepri menjadi Gubernur, untuk mengisi dan Melanjutkan sisa jabatan Gubarnur Porvinsi Kepri.

Selanjutnya, hasil Putusan Paripurna kan dikirim ke Presiden melalui Mendagri guna dilakukan pengesahan.

Editor: Dardani