Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Plt Gubernur Kepri Lantik Hamid Rizal-Ngesti Yuni Sebagai Bupati Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-05-2016 | 12:11 WIB
pelantikan-hamid-rizal.jpg Honda-Batam

Prosesi pelantikan pasangan Bupati-Wakil Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti oleh Plt Gubernur Kepri. Nurdin Basirun atas nama Presiden RI. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, melantik pasangan Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna periode 2016-2021 di aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (4/5/2016).

Pelantikan dilakukan Nurdin Basirun atas nama Presiden sesuai dengan Keputusan ‎Mendagri Nomor 131.21-4687 tahun 2016 tentang Pengangakatan Hamid Rizal sebagai Bupati Natuna 2016-2021 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.21-4688 Tahun 2016, Tentang Pengangkatan Hj.Ngesti Yuni Sprapta sebagai Wakil Bupati Natuna masa bakti 2016-2021.

"‎Kepadanya diberi gaji pokok dan tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya, sesuai dengan perundang-undangan. Dalam hal jabatan Bupati tidak sampai lima tahun atas adanya ketentuan, diberi kompensasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi dalam keputusan Mendagri tersebut.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna yang dilaksanakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri, Hj. Aisyah Sani.

Pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat SKPD Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri serta unsur Muspida lainnya. Baca juga: Daeng Rusnadi Tak Bisa Hadiri Pelantikan Istrinya

Editor: Dodo